NUSANTARANEWS.co, Depok – Dalam Islam, wanita memiliki kedudukan mulia sebagai hamba Allah yang setara dengan pria di mata Tuhan, dengan kemuliaan berdasarkan ketakwaan, bukan jenis kelamin. Islam mengangkat derajat wanita dari status rendah pada masa jahiliah menjadi mitra hidup yang terhormat, ibu yang sangat dihargai, serta anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban untuk beribadah, bekerja, dan mengembangkan diri dalam koridor syariat.
Hal itu disampaikan Ustad Riza Muhammad dalam tausiyah Jumat [19/9/2025].
Disampaikan ustad Riza, kedudukan ibu dalam Islam sangat tinggi dan mulia, bahkan tiga kali lipat lebih utama dari seorang ayah. Hal ini karena ibu harus melewati berbagai kesulitan dalam proses mengandung, melahirkan, dan menyusui.
Wanita memiliki kedudukan sebagai istri yang menjadi penyejuk, pelengkap, dan sumber kasih sayang bagi suaminya, sebagaimana dijelaskan dalam (Q.S. Ar-Rum ayat 21).
Dalam islam, wanita juga sering diibaratkan sebagai sebuah perhiasan. Pengandaian ini merupakan bentuk pujian yang melambangkan bagaimana mulianya seorang wanita. Bukan berarti seorang suami bisa memamerkan atau menganggap wanita sebagai benda seperti layaknya perhiasan. Namun, hal ini berarti seorang pria memiliki kewajiban untuk menjaga wanita yang ada dalam hidupya. Baik ibu, saudara, maupun istri dan anak – anaknya.
Selain itu, perempuan juga dikatakan sebagai perhiasan. Dimana segala hal yang ada pada wanita merupakan keindahan yang perlu dijaga. Dan di antara yang paling indah adalah seorang wanita yang sholehah. Tentu saja yang dimaksud di sini bukanlah kesholehan yang parsial, tapi merupakan kesholehan yang menyeluruh.
Perempuan yang sholehah adalah perempuan yang memahami dengan baik bagaimana fitrah dirinya, peran dan tujuan hidupnya, manfaat yang bisa ia berikan bagi keluarga dan orang di sekitarnya, dan lain – lain. Untuk bisa mendapatkan pemahaman ini, seorang perempuan harus memiliki pemahaman yang baik pula mengenai berbagai hal. Termasuk juga pemahaman agama yang baik dan holistik.
Di antara bentuk kesempurnaan Islam adalah memuliakan perempuan, menjaga marwah, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat mereka. Kaum perempuan yang hidup dalam naungan Islam senantiasa diarahkan kepada adab-adab yang terhormat dan kehidupan yang penuh kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Penempatan posisi perempuan oleh Islam pada harkat, martabat dan derajat yang tinggi setara dengan kaum laki-laki dapat kita lihat dari adanya beberapa hak yang melekat pada diri perempuan dalam berbagai aspek kehidupannya
Hak perempuan untuk beribadah/beragama dan untuk masuk surga, bukan hanya dimonopoli kaum laki-laki, disebutkan dalam QS 4 : 124
Artinya : “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”
[risdiana]