Terkait Penyalahgunaan DD, Tuha Peut Gampong Alue Bata Surati Inspektorat

NUSANTARANEWS.co, Nagan Raya – Isu panas atau bola liar terus berlanjut pasalnya Kepala Desa Kampong setempat membatah terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh media ini pada hari Rabu (17/09).

Dalam narasi yang disampaikan oleh pemerintah Gampong setempat menyebutkan, Kepala Desa Alue Bata Bantah Tuduhan Penyelewengan, minta pemberitaan dipertanggung jawabkan.

banner 400x130

“Kepala Desa Alue Bata, Idrus, bersama jajaran aparatur desa angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya dugaan penyelewengan dana desa. Ia menegaskan, pemberitaan tersebut tidak berdasar, bersifat opini, dan berpotensi mencemarkan nama baik pemerintah desa”, tulisnya dalam pemberitaan tersebut.

Sebelumnya Tuha Peut Gampong Alue Bata Drs. Anwar yang juga seorang ASN/Gurh pada SMAN1 Tadu Raya yang dikonfirmasi via WhatsAppnya menyebutkan bahwa benar Tuha Peut Gampong tersebut telah menyurati Inspektorat Nagan Raya terkait penyalahgunaan DD Gampong setempat.

“Wa’alaikum salam, ia memang surat itu kami anggota Tuha Peut yg menandatangani untuk pegangan narasumber, tapi sebelum surat itu diteruskan ke alamat yg dituju diperbaiki dulu (dibuat surat lain) yg lebih terarah menyangkut dgn logo Tuha Peut, tembusan dll,” tulis Drs Awar Dalam pesan chatting WhatsApp nya.

“Klo pihak yg dituju sudah meng agendakan/ menanggapi berarti resmi(sah) . . . ” tambah Ketua Peut Alue Bata Drs. Anwar yang dianya mengaku ASN/Guru pada SMAN1 Tadu Raya.

Dilansir dari media ini sebelumnya, Warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya menduga pengunaan dana DD Gampong tersebut diduga sarat dengan penyelewengan, informasi ini disampaikan Ibnu Abbas Warga Gampong setempat pada tim media di Warung Rubek Meupayong Kecamatan tersebut, Selasa (17/09/2025).

Dikatakan nya, diduga Dana Desa (DD) Kampong Alue Bata diduga Keuchik setempat menyelewengkan dana DD dan meminta pihak inspektorat untuk menindak lanjuti laporan sebelumnya untuk melakukan audit.

“Selain permohonan melakukan audit ke Inspektorat terkait penyelewengan DD, kami juga meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun tangan menyelesaikan malasah penyelewengan DD yang sudah berlangsung lama,” ujar Ibnu Abbas.

Adapun menurutnya, dugaan dana DD yang diselewengkan diantaranya, Kebun Sawit BUMG (Badang Usaha Milik Gampong), Toko BUMG, Kerbau dan Sapi BUMG, Pamsimas, Dranase, serak sertu jalan Kantor Keuchik, jalan kebun Masyarakat, tapal batas Desa dan keadilan dalam Masyarakat.

Selain itu Ia mengatakan pihak Masyarakat dan unsur pemangku kepentingan Gampong tersebut telah melayangkan surat permohonan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit.

“Ini untuk yang kedua kali Kami layang surat kepada inspektorat untuk melakukan audit baik itu Keuchik aktif saat dan mantan Keuchik Gampong Alue Bata yang sebelumnya,” ucapnya.

“Alhamdulillah unsur pemangku kepentingan dalam hal ini Tuha Peut telah menyurati Inspektorat untuk melakukan audit ke Gampong Kami,” terangnya.

“Jika ini terus dibiarkan akan menjadi preseden yang buruk bagi keberlangsungan roda Pemerintahan Gampong Alue Bata dan Gampong lainnya yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” tegasnya.

Bahkan ia meminta kejelasan dana DD Gampong setempat sejak tahun 2016 sampai saat ini yang diduga tidak ada kejelasannya.

“Kami selaku Warga berharap dugaan penyelewengan dana DD Gampong Kami di proses hingga tuntas, Kami juga meminta pihak APH turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan penyelewengan DD di Desa Kami”, harapnya.

Secara terpisah Ketua Tuha Peut Alue Bata Drs Anwar ubat yang dikonfirmasi via Akun resmi WhatsApp nya mengatakan.

“Pihak tuha Peut meminta Bapak Bupati Nagan Raya dalam hal ini Inspektorat untuk menindak lanjuti surat dari Masyarakat yang dikirim pada tahun 2024 dengan agenda 152”, imbuhnya.

Sementara itu Keuchik Alue Bata Idrus saat ditemui dikediamannya tidak berada ditempat, tak sampai disitu tim media menghubungi via WhatsApp nya dan mengatakan menyebutkan.

“Yg belik kebun sawit masa Kecik Sabirin selama kita belum ada penyertaan modal,” imbuh Keuchik Idrus.

Sementara itu Ibnu Abbas selalu narasumber media ini saat mengetahui pemberitaan tampa menyudutkan dan menarasikan pencemaran nama baik ia mengatakan dirinya siap menghadapi segala konsekuensinya.

“Saya siap menghadapi segala konsekuensinya, tegas Ibnu Abbas.

(Herlambang)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: risdianakinerja@gmail.com. Terima kasih.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *