HUKUM  

KPK Tetapkan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan sebuah kewajiban bagi dunia industri untuk menjamin standar keamanan kerja.

Noel, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker. Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku DirektoratJenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Menurut Ketua KPK, praktik pemerasan itu sudah berlangsung dari tahun 2019.

Imbasnya, tarif sertifikasi K3 yang semestinya Rp275 ribu, para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan modus memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memroses sertifikasi.

Dari pemerasan yang dilakukan, Noel selaku Wamenaker menerima Rp3 miliar.

Untuk keperluan penyidikan, Penyidik KPK langsung menahan Noel dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai 11 September 2025, di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Dalam keterangan pers itu, Noel bersama 10 orang lainnya yang sama-sama memakai rompi warna oranye bertuliskan Tahanan KPK dihadirkan di ruangan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta.

Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK menangkap total 10 orang, termasuk Noel, dan menyita barang bukti berupa uang, puluhan mobil, dan sebuah motor Ducati.

[jgd/red]

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *