Beginilah cara Ditjen Pajak pantau harta warga dari Instagram

Foto: Medsos dalam pengamatan

NUSANTARANEWS.co, Medan — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan mereka di media sosial (medsos). Upaya ini dilakukan DJP dalam rangka mengoptimalisasi penerimaan negara dari pajak. Lantas, bagaimana sebenarnya DJP bisa memantau wajib pajak melalui medsos?

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama, menjelaskan, cara Ditjen Pajak mengawasi kepatuhan pajak melalui medsos ialah menggunakan skema crawling.

Skema crawling atau sistem crawl dilakukan memanfaatkan mesin pencarian untuk menemukan konten yang diunggah pengguna medsos.

“Di medsos itu pasti diamati, model crawling kami lakukan pengawasan walau belum ada regulasi kita untuk memungut,” ucap Yoga saat media briefing di Kantor Pusat DJP.

Yoga mengatakan, selama ini para fiskus memantau harta kekayaan yang dipampang para wajib pajak di medsos. Lalu, data hartanya disandingkan dengan data di sistem pajak.

Bila ada ketidaksesuaian, maka otoritas pajak akan melakukan edukasi atau peringatan secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.

“Jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. Nah, itu model crawling segala macam juga kami lakukan pengawasan,” ucap Yoga.

Pihak-pihak yang menerima endorse juga Yoga pastikan menjadi objek yang tak luput dari pengawasan para fiskus.

“Kalau endorsement juga sudah kami lakukan juga banyak pengawasan,” papar Yoga.

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, mengakui upaya mengumpulkan informasi wajib pajak melalui medsos sebagai langkah untuk mengecek aset wajib pajak.

“Kalau medsos ya memang itu kan informasi juga Informasi untuk melihat diskrepansi, misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN. Tapi itu sudah sejak lama kalau kami lakukan,” ujarnya, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (24/7/2025) siang.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *