NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan tarif pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Kenaikan ini dinilai sudah sangat mendesak karena regulasi soal tarif tak kunjung diperbarui sejak tiga tahun terakhir, sementara biaya operasional dan kebutuhan hidup terus meningkat tajam.
Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, yang juga merupakan penanggung jawab aksi besar di Jakarta pada 20 Mei 2025, menegaskan bahwa pemerintah perlu hadir secara nyata untuk melindungi pengemudi online, khususnya dalam hal pendapatan yang layak.
“Regulasi tarif ini sudah mandek sejak 2022. Tiga tahun kami menunggu kebijakan yang berpihak, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Pengemudi online semakin terhimpit, sementara beban operasional terus naik. Sudah waktunya pemerintah segera bertindak,” ujar Mahmud Fly dalam pernyataan resminya.
Selain itu, SePOI juga menyoroti langkah DPR RI yang dinilai kurang tepat karena lebih fokus pada isu potongan 10% dari aplikator, ketimbang menyusun undang-undang khusus tentang transportasi online yang lebih komprehensif.
“Potongan itu penting, tapi itu hanya satu bagian dari persoalan besar. DPR seharusnya memprioritaskan penyusunan UU Transportasi Online. Tanpa payung hukum yang jelas, pengemudi tetap dalam posisi lemah dan tak terlindungi,” tegas Mahmud.
SePOI juga menanggapi dinamika pasca-aksi pengemudi online yang terjadi pada 20 Mei 2025. Aksi tersebut memang melahirkan banyak figur baru, namun Mahmud menegaskan bahwa inisiasi gerakan nasional itu berasal dari FDTOI (Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia), forum besar yang terdiri dari 12 aliansi dan organisasi besar pengemudi online di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami mengapresiasi semua yang mendukung perjuangan ini. Namun penting untuk dicatat bahwa aksi 20 Mei merupakan hasil konsolidasi FDTOI. Forum ini adalah kekuatan utama yang menyatukan suara dan semangat perjuangan para pengemudi online dari berbagai daerah,” tambahnya.
SePOI menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah dan DPR RI, untuk segera melakukan pembenahan sistem transportasi online secara menyeluruh dan adil, demi menjaga keberlangsungan profesi dan kesejahteraan para pengemudi di seluruh Indonesia.
[nug/rel]













Bukan hanya tarif yg harus dibahas
Tapi pokok permasalahan yg muncul karena ulah iri hati aplikator terhadap mitra driver
Ini sy kasih contohnya untuk pedoman agar pinternya nggak nanggung.. Masak dari awal apalnya hanya tarif
Keserakahan mutlak adalah dari pihak bajingan aplikator yg memiliki sifat iri kepada mitra drivernya
Kita main logika saja dari bagi hasil mitra dengan aplikasi potongan 20%,, pembagianya ialah
1. 5% untuk bayar listrik dan sewa gedung
2. 5% untuk gaji karyawan
3. 3%% untuk promo castamer (tidak semua castamer mendapatkan promo hanya ±50%castamer yg mendapatkan promo)
4. 3% untuk dana cadangan atau kas kantor
Dana cadangan bisa dialokasikan ke koperasi yg bertujuan membantu mitra driver
5. 2% untuk perawatan sistem BUKAN mengembangkan sistem kejahatan aplikator
6. 2% untuk BPJS KETENAGA KERJAAN MITRA DRIVER
#BELUM LAGI POTONGAN 20% PADA PEDAGANG
berarti masih ada sisa untuk pembagian hasil bersama dalam hubungan kemitraan ini
DAN UNTUK MASALAH ORDERAN FIKTIF PIHAK APLIKASI MASIH TETAP BISA MEMBAYARKAN KERUGIAN DARI PIHAK PEDAGANG DAN MITRA DRIVER TANPA HARUS CANCEL ORDERAN
Bukan begitu kawanku
Jadi bila rugi,, ruginya dimana coba kalian cermati
Maka daripada itu aplikasi butuh konsep dalam kemitraan ini
Agar pihak mitra driver tidak selalu menjadi kambing hitam oleh para bajingan aplikator
Aplikasi dilarang menumpuk keuntungannya sendiri
Mitra driver juga wajib diberikan sisa bagi hasil selama 1 tahun dalam bentuk bonus hari raya BHR (cuma-cuma) seperti THR
Mantap……Beh_Machmoed.
Kami *#S.O.S* – SoloRaya bersama² dgn aliansi 12.daerah membersamai FDTOI menuju Ojol Indonesia menjadi lebih baik. ✊