NUSANTARANEWS.co, Larantuka – Skandal tender proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Lamanabi – Latonliwo – Tone Latonliwo ll di Kabupaten Flores Timur (Flotim) rupanya menuai sorotan publik.
Pasalnya di tengah jeritan rakyat Flotim yang haus pembangunan jalan, terendus indikasi skenario pengkhianatan justru berlangsung di meja tender.
Terbukti proyek senilai Rp 11 miliar tersebut, resmi dimenangkan oleh CV Valentin — rekanan dengan penawaran tertinggi. Namun publik menilai ini bukan kemenangan karena kompetensi, melainkan ada indikasi rekayasa.
Sekalipun empat peserta masuk gelanggang yakni, CV Keynward, CV Cahaya Melatih, CV Rokatenda, dan CV Valentin, namun pemenangnya disinyalir sudah di siapkan.
Indikasi adanya “kongkalikong” dibalik proses tender proyek inipun, kian menguat sejak pertengahan Juni, seiring berhembus kabar panas bahwa pemenangnya sudah ada di siapkan.
Dugaan itu dikonfirmasi saat CV Valentin yang berada di urutan keempat dengan nilai tertinggi, justru diumumkan sebagai pemenang tender.
Alih – alih memilih penawaran paling efisien, Pokja justru menjatuhkan pilihan pada rekanan paling mahal. Alasan “kelengkapan dokumen dan kesempurnaan administratif”, seolah jadi tameng untuk menutupi rencana yang telah dijahit rapi.
Tiiga peserta lain didepak karena persoalan teknis kecil. Sistem lelang seperti panggung boneka dan rakyat hanya sebagai penonton, karena pemenangnya sudah ditulis dari awal.
Hal ini bukan hanya soal anggaran yang bocor, namun adalah soal penghinaan terhadap warga desa yang bertahun – tahun hidup dengan jalan rusak, sebagaimana di katakan Bas Koten dari Patisirawalang.
Menurut Bas, yang di harapkan rakyat bukan hanya jalan saja, tapi juga kerja. Jika proyek ini sudah dikunci untuk satu rekanan, maka rakyat hanya akan menerima debu proyek, bukan manfaatnya.
Faktanya media lokal pun sudah menyebut CV Valentin sebagai pemenang sebelum pengumuman resmi. Hal ini justeru semakin memperkuat dugaan pengaturan tender, hingga menuai ragam tudingan miring yang terlontar dari suara kritis masyarakat.
Apa ini kebetulan? Atau sistem pengadaan di Flores Timur memang telah disusupi kepentingan gelap? Jika benar, maka ini adalah korupsi yang rapih di bawah bendera prosedur. Dan inilah saatnya rakyat buka mata, karena uang Rp11 miliar bukan milik elit, tapi milik rakyat.
Artinya tidak boleh satu proyek pun dijalankan tanpa keadilan. Bila proses lelang sudah disetir, maka hasilnya pun hanya menguntungkan segelintir orang, dan Ini bukan hanya tentang CV Valentin, tapi tentang matinya keadilan dalam pembangunan daerah.
“Jika Pemkab dan Pokja ULP Flotim tidak segera membuka dokumen evaluasi dan menjawab keraguan publik, maka proyek ini layak dianggap cacat sejak awal. Skandal ini harus disorot, dibongkar, dan dilawan. Karena jika pembangunan yang lahir dari manipulasi, maka hanya akan melahirkan penderitaan baru di ujung jalan yang dicor”.kritik beberapa kontraktor kepada media ini di Larantuka belum lama ini. (My/tim).










