NUSANTARANEWS. co. Bireuen, ,- Bawaslu Provinsi Aceh menggagas mengembangkan pengawasan partisipatif oleh Maitanur S.Pd, MM Bidang Koordinator Divisi Pencegahan Pertisipasi Masyarakat dan hubungan msyarakat .
Pertemuan dengan Unsur Rektorat, Dosen dan ratusan mahasiswa Universitas Almuslim Bireuen, Kamis 21 November 2024 di Aula ACC MA Jangka tentang Partisipatif Pemilih Pemula dalam mensukseskan Pemilu serentak Tahun 2024.
Maitanur M.M mengatakan bahwa Pentingnya Partisipatif Pemilih Pemula seperti mahasiswa memahami tahapan tahapan pemilu sampai akhirnya tiba hari pencoblosan agar terlaksana dengan baik, aman dan terkendali, jauh dari unsur pemaksaan dari kelompok tertentu.
Peran aktif mahasiswa ikut berpartisipasi mencegah Pemilu curang dan intimidasi dari kelompok yang tidak bertanggung jawab. Jadi ini tujuan kita laksanakan pertemuan partisipatif mahasiswa sebagai pemilih pemula.
Nara sumber Rektor Universitas Almuslim Marwan M.Pd pada pertemuan tersebut menampilkan Tema Peran Civitas Akademika Dalam Mengembangkan Pengawasan Partisipatif. Yang menyotiti pentingnya Civitas Akademika memahami kesadaran berpolitik dengan membantu pemilih pemula mengerti proses pemilu dengan mengembangkan kapasitas pengawasan. Pelatihan dan edukasi tata cara pemilu dan menjadi Role Model yaitu Integritas dan etika dalam demokrasi.
Sementara Nara Sumber Dr Amrizal J.Prang, SH, LLM dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe mengangkat Tema Pemahaman Mahasiswa Pada Evaluasi dalam Meningkatkan Partisipatip Pemilu Damai. Sungguh menarik pembahasan pakar hukum ketatanegaraan menyoroti berbagai dinamika selalu muncul bila menjelang pemilu seperti terjadi kecurangan secara masif. Oleh Timses mencoba nengedepankan gagasan sepertinya benar terjadi. Jadi intinya bila pemilu pasti berbagai asumsi terjadi. Maka mahasiswa jangan mudah terpropokasi hasutan, intimidasi. Mari Berfikir bijak dan menjadi pioner membantu dengan ikut berpartisipasi bersama Bawaslu, Panwaslih mencegah sesuatu yang merugikan proses demokrasi.
Mahasiswa berada di garda depan dalam mencegah yang tidak baik dari tahapan tahapan pemilu.
( Suherman Amin)