Dalam liputan pelantikan DPRD lahat, wartawan diusir dan di duga Fitnah terhadap wartawan

NUSANTARANEWS.co, Lahat – Terkait  Viral nya Video yang beredar tentang himbauan dari Oknum  ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat  yang dinilai merendahkan profesi Wartawan.  Oknum ASN tersebut diduga telah menebar fitnah secara tidak langsung di Area Gedung DPRD kabupaten Lahat pernah terjadi perilaku kejahatan pencurian.

Ketua Serikat media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten  Lahat mengecam tindakan yang dilakukan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat dengan dugaan tindak kejahatan fitnah  dan pencemaran harkat dan martabat profesi wartawan dalam acara pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Sehingga dengan adanya peristiwa yang sempat menghebohkan harus di tindak lanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel Bambang MD bahwa statmen oknum ASN Sekretariat DPRD kabupaten Lahat harus di usut tuntas dengan adanya Viral Video dan berita di Media Online

Selanjut nya untuk menyikapi permasalahan diatas telah diadakan rapat yang melibatkan Ketua Organis Pers SMSi, IWO dan FJL, dan PWRI, dengan kesimpulan pertama oknum ASN yang bersangkutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, langkah kedua  Organisasi Pers  kabupaten Lahat akan melaporkan langsung ke APH diikuti aksi demo di Pemerintahan Kabupaten Lahat menuntut Oknum ASN tersebut telah melanggar Kode Etik ASN/PNS

[ Juanda ]

banner 400x130 banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *