NUSANTARANEWS.co, Lahat – Terkait Viral nya Video yang beredar tentang himbauan dari Oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat yang dinilai merendahkan profesi Wartawan. Oknum ASN tersebut diduga telah menebar fitnah secara tidak langsung di Area Gedung DPRD kabupaten Lahat pernah terjadi perilaku kejahatan pencurian.
Ketua Serikat media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Lahat mengecam tindakan yang dilakukan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat dengan dugaan tindak kejahatan fitnah dan pencemaran harkat dan martabat profesi wartawan dalam acara pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Lahat.
Sehingga dengan adanya peristiwa yang sempat menghebohkan harus di tindak lanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel Bambang MD bahwa statmen oknum ASN Sekretariat DPRD kabupaten Lahat harus di usut tuntas dengan adanya Viral Video dan berita di Media Online
Selanjut nya untuk menyikapi permasalahan diatas telah diadakan rapat yang melibatkan Ketua Organis Pers SMSi, IWO dan FJL, dan PWRI, dengan kesimpulan pertama oknum ASN yang bersangkutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, langkah kedua Organisasi Pers kabupaten Lahat akan melaporkan langsung ke APH diikuti aksi demo di Pemerintahan Kabupaten Lahat menuntut Oknum ASN tersebut telah melanggar Kode Etik ASN/PNS
[ Juanda ]