Mudahkan Alat Kontrol Pimpinan, Kejari Jakarta Barat Terapkan Sistem Data Monitoring Center

 

NUSANTARANEWS.co, JAKARTA – Upaya meningkatkan kinerja yang makin dipercaya masyarakat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah mengaplikasikan berbagai sistem yang telah diterapkan oleh Kejaksaan Agung ke dalam data monitoring center, sebagai kontrol pimpinan hingga pemantauan kinerja serta pengawasan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro mengungkapkan  penerapan sistem data monitoring center merujuk pada perintah presiden melalui Sistem pengendalian intern pemerintah.
“Artinya bahwa pimpinan di satuan kerja itu harus mempunyai satu mekanisme kontrol terhadap kinerjanya secara efektif, kita diberikan satu dan beberapa aplikasi yang lain, ya kita manfaatkan,” ujar Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro saat ditemui disela usai menggelar acara Isbat Nikah secara gratis pada Jumat (26/7/2024) lalu dikantornya.

Selain itu lanjutnya, ada perintah presiden yang lain yakni SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) ya kita mengoptimalkan. Kemudian Indonesia satu data (di break down) menjadi Kejaksaan Satu Data.

Nah diantara kejaksaan satu data terdapat informasi publik yang dapat diakses kapan dan dimana saja sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat untuk mengetahui mengenai informasi perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

” Data monitoring center pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ini bermanfaat untuk alat kontrol pimpinan,” tuturnya.

Melalui alat kontrol itu lanjut Hendri akan dapat diketahui akan penyerapan anggaranya berapa, perkara Pidum spdp nya, Pidsus, E tilangnya berapa, E piutangnya sudah berapa, “Sangat efektif untuk mengontrol,” ucapnya.

Menurutnya pimpinan satuan kerja harus terus belajar termasuk mengenai ruang digital, berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerja. Hal ini perlu dijadikan peluang beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. (Muzer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *