NUSANTARANEWS.co, Bieuen – Ibu Cut Meutia Fathiati, S. ST, SH menjabat sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Majelis Adat Aceh ( MAA) Kabupaten Bireuen menggantikan Pak Lukman ,SE yang sudah memasuki masa purna tugas April lalu.
Prosesi pelaksanaan temu pisah dilaksanakan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Selasa, 7 Mei 2024 di Aula Kantor MAA Jalan Medan – Banda Aceh Km 222 – 221 Desa Cotgapu Kota Juang Bireuen dalam suasana yang sangat terharu.
Titik puncak keharuan ketika Ketua Majelis Adat Aceh Teungku Ridwan Khaled menyerahkan cendramata terhadap Pak Lukman, SE seraya menyebut, Pak Lukman berpisah hanya sebatas purna tugas tetapi masih butuh rajutan komunikasi dengan pengurus majelis
Kepala Sekretariat MAA Bireuen, Lukman,SE memasuki masa purna tugas dan atas dasar tersebut, guna mengisi kekosongan jabatan terbut dijabat Ibu Meutia Fathiati, S. ST, SH yang telah di SKKan oleh Pj Bupati Bireuen pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Bireuen juga tersendak dikala menyampaikan sambutan .
Kepada Plt Kepala Kantor MAA ,Ketua MAA Kabupaten Bireuen, Ridwan Khaled meminta Ibu Cut selaku Plt sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif selalu memfasilitisasi Majelis karena Ibu Cut sudah berpengalaman untuk upaya pembinaan dan bisa didampingi untuk dikordinasikan dengan baik.
( Suherman Amin)