NUSANTARANEWS.co, Kota Cirebon – Sesuai motto nya Lintas suku lintas agama, NKRI satu, setelah sebelumnya melakukan peliputan di gereja dalam acara natal, PWRI kota cirebon kini ikut berperan dalam proses mualaf dari non muslim menjadi seorang muslim.
Adalah Agus Gunawan, seorang karyawan, 27 th warga Harjamukti Kota Cirebon yang beragama non muslim kini sudah sah menjadi seorang muslim.
Proses pengucapan 2 kalimat syahadat itu sendiri dilakukan di kantor KUA kecamatan Talun kabupaten Cirebon.
Hadir sebagai saksi 1 Raden Kemal yang juga ketua PWRI kota Cirebon sekaligus yang membuka jalan bagi Agus Gunawan untuk menjadi mualaf , Saksi 2, Abdul Roup SH MH camat Talun kabupaten Cirebon serta disaksikan langsung oleh kepala KUA kecamatan Talun kabupaten Cirebon, H Ali Rahman S. THI dan Kyai H Bahrudin Sobari sebagai pembimbing prosesi pembacaan 2 kalimat syahadat yang juga duduk dalam dewan penasehat PWRI kota Cirebon.
Dalam prosesi pengucapan 2 kalimat syahadat yang berlangsung khidmat tersebut, terlihat Agus sangat tenang dan dengan penuh keyakinan melafalkannya dengan lancar.
Kemudian di akhir acara dalam tauziah singkatnya Kyai H Sobari mengatakan dengan sahnya Agus Gunawan menjadi seorang muslim maka harus lebih ditingkatkan lagi keimanannya, tidak meninggalkan sholat lima waktu sebagai kewajiban seorang muslim termasuk menjalankan perintahnya dan menjauhi apa yang menjadi larangan daripada Allah Ta’ala.
Sementara Raden Kemal berpesan agar momentum ini dijadikan untuk memperbaiki diri dan tidak hanya sekedar islam dalam status KTP saja
( Raden / Niko )