DAERAH  

Andi Dinialdie dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel Gelar Reses di OKU Selatan

NUSANTARANEWS.co, Muaradua Kisam – Reses merupakan cara komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD,untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapilnya tersebut dalam rangka menjaring, menampung aspirasi dari konstituen.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD reses mulai diterapkan dan didasarkan pada PP No. 25 Tahun 2004, dalam PP tersebut mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di luar gedung DPRD. Sedangkan di dalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004.

Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Sedangkan untuk biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD.
Dana yang tersedia untuk penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan.

Setiap Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD sebagaimana ketentuan Pasal 53 dan 61 PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Demikian yang dilakukan anggota dewan provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie SE.MM beserta seluruh anggota DPRD Dapil V yang ke semuanya berkesempatan hadir.

Dalam masa reses tahap ll tahun 2023 yang diagendakan mulai tanggal 02 hingga tanggal 09 September 2023, Bung Andie Gondang sapaan akrabnya mengunjungi kegiatan kerja ke beberapa kecamatan dikabupaten Oku selatan.

Pada senin (02/09/2023) Andie Gondang dan rombongan dewan lainnya mengagendakan kunjungan/ reses di 18 desa dikecamatan Muaradua Kisam guna menyerap aspirasi masyarakat setempat dan sekaligus tatap muka dengan undangan perwakilan masyarakat dari 18 desa tersebut.

Tokoh muda bung Andie Dinialdei yang juga Ketua organisasi BAPERA ( Barisan Pemuda Nusantara ) SUMATERA SELATAN periode tahun 2021-2026 ini saat dibincangi menegaskan bahwa kehadirannya tersebut dalam rangka kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bukan hanya di bidang infrastruktur saja,bila ada keinginan, kebutuhan dan keluhan dari masyarakat misalkan di bidang pendidikan dan kesehatan agar segera bisa disampaikan.

“Nanti aspirasi tersebut akan kami tuangkan berupa laporan kepada gubernur melalui rapat paripurna, mudah-mudahan dari 18 desa di Muaradua Kisam dan desa-desa dikecamatan lainnnya bisa diakomodir pada tahun 2023 ini dan di tahun 2024 nanti,” Jelasnya panjang lebar.

Sementara itu Camat Muaradua Kisam ADI Ismu mubarok yang berkesempatan hadir menyambut baik kedatangan para anggota dewan provinsi Sumsel tersebut,

“Terimakasih pak dewan sudah berkenan hadir disini, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk menyampaikan aspirasi,semoga saja kedepan aspirasi dari para dewan bisa selalu direalisasikan di didaerah kami ” harap camat singkat.

Pelaksanaan Reses terbagi 3 tempat yaitu meliputi 6 desa dikantor kecamatan Muaradua Kisam,sesi ke 2 bertempat di desa Tanjung Tebat dan dan disesi terakhir pada sore harinya reses dilaksanakan didesa Ulak Agung ilir.

Kegiatan reses tahap II tahun 2023 juga dihadiri oleh Iwan Hermawan ST dari partai Hanura, Yenni Elita S.pd.MM dari partai Nasdem..Hj.Tina Melinda SE.M.Si dari partai PDIP. , Pathan Qoribi. ST dari partai PPP ,unsur Muspika pengurus Karang Taruna Kecamatan,KNPI,perwakilan PSHT dan ratusan tokoh masyarakat dari berbagai desa lainnya.

Setelah giat reses di 3 tempat untuk kecamatan Muaradua Kisam tersebut selesai ,kemudian untuk hari selasa ( 05/09/2023) rombongan bergeser menuju ke kecamatan Sindang Danau dan ke kecamatan Sungai Are untuk melaksanakan giat reses berikutnya.

( Yeli )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *