NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Kordinator Nasional ( Kornas ) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) minta Kapolri keluarkan perintah tegas pada jajarannya untuk segera menindak tegas dan menangkap pelaku kekerasan atau pelecehan seksual pada anak di bawah umur.
Jeny Claudya Lumowa menjelaskan pada NusantaraNews.co melalui media selulernya, kita minta Bapak Kapolri keluarkan perintah tegas ke jajaran untuk bertindak cepat dan tegas dalam penanganan persoalan kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak dibawa umur
” Saya selaku ketua umum TRC PPA meminta Bapak Kapolri keluarkan perintah tegas kepada jajaran atau bawahan untuk segera menindak tegas pelaku kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak dibawa umur jika memang sudah memenuhi unsur, jelas Naomi” ujarnya.
Persolan di Banyuwangi ada 6 santri yang diduga menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual, hal ini patut menjadi perhatian untuk semua baik itu Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) lain. Karena ini kesekian kali yang terjadi di Indonesia dan korbannya tidak hanya 1 atau 2 anak, ungkap Naomi, aktivis perempuan dan anak.
Khusus pada kejadian di Banyuwangi, jika visume sudah berbunyi, saksi sudah dimintai keterangan, dan alat bukti lain sudah cukup, maka kita minta agar Kapolres bertindak cepat untuk segera memanggil dan mengamankan terduga pelaku.
” Kita dari TRC PPA yakin kinerja Polresta Banyuwangi sangat maksimal dalam penanganan kasus kekerasan pada anak, seperti yang selama ini TRC PPA dan unit Renakta jalin. Semua dieksekusi dengan cepat dan tepat,” imbuh Naomi.
Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan melalui WhatsApp nya,
Yang pasti sedang kita proses untuk laporannya mas, sudah proses penyidikan, jelasnya singkat ( 22 / 6 ).
(veri kurniawan)