NUSANTARA-NEWS.co, Tanggamus — satuan tugas percepatan penangan Covid 19 kabupaten Tanggamus sampaikan tiga warga terkonfirmasi positif Covid-19. Selasa 29/12/2020
Hal itu disampaikan Jubir Gugus Tugas Kabupaten Tanggamus, Selasa (29/12/2020).
Disampaikannya, ada penambahan 3 kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 yang ada di kabupaten Tanggamus, penambahan ini merupakan kasus baru dan bergejala yang ada di kabupaten tanggamus, adapun datanya adalah sebagai berikut:
Nama : Pasien 287 / ( BF )
Usia : 65 Tahun
JenisKelamin : Laki laki
Alamat : Pasar Madang,kota Agung, kabupaten Tanggamus
Nama : Pasien 288 / ( S )
Usia : 56 Tahun
JenisKelamin : Laki laki
Alamat : Soponyono, Wonosobo, kabupaten Tanggamus
Nama : Pasien 289 / ( D )
Usia : 61 Tahun
JenisKelamin : Laki laki
Alamat : Wonosobo, kabupaten Tanggamus
” Adapun langkah langkah yang dilakukan tracing kepada yang pernah kontak erat dengan pasien dan dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
” Kami menghimbau kepada yang sudah selesai isolasi tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya, mengingat Covid-19 dapat menyerang siapa saja, mulai dari anak-anak,orang dewasa, maupun orang yang telah berusia lanjut. Kita harus sama sama menyadari ini semua. Terutama apabila kita masih memiliki orang tua yang sudah lanjut usia, sayangi mereka dan lindungi mereka. Lalu apa yang perlu kita lakukan,” ujarnya
Jubir Gugus Tugas menambahkan, agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir, kurangi bepergian keluar rumah, selalu kenakan masker dan terapkan physical distancing atau jaga jarak hal tesebut sebagai langkah
meminimalisir resiko terkena paparan Covid-19 dari orang lain.
(Helmi)