NUSANTARA-NEWS.co, Badung -Bhabinkamtibmas Kelurahan Sading Aiptu I Made Parwatha,Sh, pada hari Minggu, tanggal 15 Nopember 2020 pukul 05.15 Wita dan berakhir pukul 06.30 wita,bersama instansi terkait dari Pemkab Badung dan Koramil 1611-04 /Mengwi serta Polres Badung, melaksanakan giat Yustisi sidak masker dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ( Akb) .
Sidak masker ditujukan kepada warga, Pedagang dan pengunjung Pasar Tenten Sading yang berlokasi di lingkungan Banjar Jeroan, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Tujuan giat yustisi ini yaitu untuk mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19,giat tersebut dipimpin oleh Kabid Binmas Sat Pol PP Pemkab
Badung I Putu Subawa.
dengan kuat Personil yang mengikuti pendisplinan tersebut,dari TNI 8 orang,Polri 10 orang,Pol PP 20 orang,Trantib 2 orang,Dishub 4 orang,kelurahan 3 orang jadi total personil 47 orang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sading, pada giat tersebut melakukan pengecekan kepada warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta selalu disiplin untuk cegah penyebaran virus covid-19
Dalam kegiatan pendisiplinan Protokol kesehatan, dalam situasi Adaptasi Kebiasaan Baru terpantau warga masyarakat baik pedagang, pembeli dan tukang parkir sudah disiplin manggunakan masker, namun ada beberapa warga yang menggunakan masker secara tidak benar hanya sampai didagunya.
Pelanggaran yang didapat dalam kegiatan tersebut ada 2 orang,yaitu 1 orang tidak menggunakan masker,dan 1 orang memakai masker tidak benar.sanksi yang diberikan bagi pelanggar adalah berupa teguran.
(Ard)