NUSANTARA-NEWS.co, Fakfak – Iptu Ryo Guntur Triatmoko,S.Tr.K selaku Kasat Lantas Polres Fakfak di temui Wartawan Rabu siang (4/11/2020) di ruang kerja mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Mansinam sudah berjalan kurang lebih 9 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November 2020.
Dalam operasi zebra ini, kata Guntur, masih ditemui sejumlah pelanggaran
” Ada 3 pelanggaran utama yang kami titik beratkan khususnya di wilayah hukum Polda Papua Barat khususnya di Polres Fakfak yang pertama adalah pengendara roda 2 tidak mengunakan helem, pengendara yang di pengaruhi minuman keras,dan yang terakhir yaitu pengendara yang masih di bawah umur. Kemudian Operasi ini juga tidak ada target tilang akan tetapi apabila ada pelanggaran-pelanggaran tersebut akan kami lakukan penindakan,” kata Iptu Ryo Guntur.
Selain itu perintah Kapolri melalui Kakorlantas Polri khususnya lantas dalam kegiatan Operasi Zebra ini lebih mengedepankan upaya-upaya preventif dan preemtif.
” Artinya upaya-upaya dan pendekatan-pendekatan sosial kepada masyarakat guna memperoleh simpati dari masyarakat yaitu,beberapa kegiatan yang kami laksanakan antara lain,Pembagian masker,Penempelan Stiker dan juga Bhakti Sosial. Yang baru saja kami laksanakan yaitu Bhakti Sosial,Pembagian makanan kepada pengendara,Taxi,Ojek dan beberapa angkut di beberapa titik pangkalan yang ada di kabupaten Fakfak ini,” ujarnya.
” Ya syukur masyarakat mengapresiasi dengan rasa penuh suka cita dan harapannya dengan pendekatan-pendekatan tersebut kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas bisa tumbuh. Selain itu saat ini Pandemi Covid masih terus berlangsung upaya-upaya tersebut juga adalah salah satu bentuk kepedulian kami mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan,mencuci tangan,menjaga jarak dan memakai masker guna memutuskan mata rantai Covid-19,” kata Guntur mengakhiri.
(Amatus Rahakbauw)