Pecah Kongsi di Balai Kota Cirebon, Laporan Rp20 Miliar Jadi Sorotan

Foto ilustrasi

NUSANTARANEWS.co, Cirebon – Isu retaknya hubungan antara Walikota Cirebon, Effendi Edo, dan Wakil Walikota, Siti Farida, semakin ramai diperbincangkan. Bukan hanya soal disharmoni politik, kini kabar dugaan laporan hukum bernilai fantastis ikut menyeruak ke publik.

Informasi yang beredar menyebutkan, H. Handoyo, suami Wakil Walikota Siti Farida, melaporkan Walikota Cirebon ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut diduga terkait pinjaman uang senilai Rp20 miliar. Meski kebenaran detail kasus ini belum mendapat klarifikasi resmi dari kedua belah pihak, isu tersebut langsung memicu spekulasi dan keresahan di masyarakat.

Publik bertanya-tanya: apakah laporan ini benar adanya, atau hanya bagian dari dinamika politik yang sedang memanas di Balai Kota?

Suara Hukum dari PWRI Cirebon

Kepala Bidang Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Cirebon, Furqon Nurzaman, turut memberikan pandangannya. Ia menilai laporan tersebut lemah dari sisi hukum.

“Menurut kami, laporan ini tidak beralasan hukum. Publik sudah tahu jelas bahwa pelapor adalah suami Wakil Walikota, sehingga termasuk notoir feiten — fakta yang sudah diketahui umum. Justru laporan ini berisiko merugikan pelapor sendiri karena lebih terlihat sebagai manuver politik daripada masalah hukum murni,” tegas Furqon.

Pernyataan ini semakin menambah warna dalam perdebatan publik. Netizen pun ramai membicarakan isu pecah kongsi di berbagai platform media sosial, dengan berbagai komentar kritis yang mempertanyakan stabilitas pemerintahan kota.

Dampak bagi Pemerintahan

Meski Walikota sebelumnya sempat membantah adanya ketidakharmonisan dengan Wakilnya, dinamika politik di lingkup Pemerintah Kota Cirebon kini menjadi sorotan. Warga berharap agar pejabat publik tetap fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan larut dalam konflik internal.

Menunggu Kepastian

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi baik dari Walikota Effendi Edo maupun H. Handoyo terkait laporan tersebut. Publik masih menunggu kepastian: apakah benar ada kasus hukum yang akan diproses, atau ini hanya dinamika politik menjelang tahun politik yang kian dekat.

Satu hal yang pasti, isu ini telah menyita perhatian masyarakat dan membuka perbincangan hangat tentang etika, hukum, dan stabilitas pemerintahan di Kota Cirebon.

( Raden Prawira )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *