NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat kader PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin terus bergulir.
Zainal Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep sekaligus Bendahara DPC PDIP Sumenep terus menjadi sorotan publik dan dinilai telah melanggar etika sebagai seorang pejabat. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Sumenep sejak Juni 2025, dengan dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta terhadap seorang mucikari pasca-razia lokasi prostitusi pada September 2024
Zainal Arifin sendiri telah memenuhi panggilan polisi pada Maret 2025 dan membantah tuduhan tersebut, dan menyatakan bahwa ia tidak memerlukan uang sebesar itu.
Sejumlah organisasi masyarakat seperti Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Sumenep telah mendesak DPC PDIP Sumenep untuk menonaktifkan Zainal Arifin dari struktur partai sementara waktu hingga proses hukum selesai, guna menjaga citra partai.
Desakan ini juga mencakup permintaan agar Zainal mundur dari jabatan Ketua DPRD untuk menjaga integritas lembaga legislatif.
Namun, belum ada indikasi bahwa DPP PDIP telah turun tangan atau mengeluarkan instruksi terkait hal ini, meskipun partai secara umum memiliki kebijakan tegas untuk memecat kader yang merusak nama baik, seperti yang ditegaskan dalam instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada September 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, DPP PDIP belum memberikan tanggapan secara resmi. Namun perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan akan dibahas di internal partai.
Mencermati kasus yang menjerat Zainal Arifin yang juga kader senior PDIP Sumenep, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Nugroho Suryowaseso mengatakan PDI Perjuangan secara umum dikenal tegas terhadap pelanggaran etik kadernya, sebagaimana terlihat dalam instruksi DPP Nomor 44/IN/DPP/IX/2025 tanggal 2 September 2025, yang memerintahkan pemecatan kader yang merusak nama baik partai, termasuk yang terlibat pemerasan atau korupsi.
“ Saya meyakini Zainal Arifin akan mendapat sanksi tegas dari DPP PDI Perjuangan, mengingat selama ini PDIP dikenal tegas terhadap pelanggaran etik yang dilakukan kadernya. Hanya tinggal menunggu waktu aja,” kata Nugroho ketika diminta pendapatnya, Sabtu [13/9/2025] sore.
[dul/red]