Catatan Rizal Saputra *)
Sebentar lagi kita, seluruh anak bangsa akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 80.
Banyak cara bisa dilakukan untuk mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan para leluhur, pahlawan pendahulu kita, salah satunya dengan berkarya melalui jurnalistik, sebagai upaya untuk mentransformasi pola pikir yang baik, cinta tanah air, dan mempertebal semangat nasionalisme.
Sebagai insan media, kita bisa melakukan dengan membuat karya jurnalistik yang baik, mengedukasi, mencerahkan, dan mentransformasi pola pikir yang baik, di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menyuarakan pesan-pesan moral untuk mencintai bangsa ini.
Jurnalis memiliki tanggung jawab moral terkait profesi yang disandangnya, yaitu harus bisa menjadi perekat persatuan melalui tulisan dengan narasi kebangsaan.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan atau jurnalis harus memiliki kesadaran etika moral dan informasi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan. Kode etik menjadi kiblat kerja wartawan professional dalam menjalankan tugas profesinya mencari dan menyajikan berita yang akurat. Tidak provokatif dalam menyajikan informasi.
Dalam perspektif ilmu jurnalistik, wartawan professional adalah wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, salah satunya adalah menjunjung etika moral, mengedepankan nilai-nilai kesantunan dan budaya.
Pada era globalisasi seperti sekarang ini, pers memang menjadi salah satu elemen penting bagi masyarakat juga negara. Pers memiliki fungsi sebagai penyedia informasi yang sesuai dengan fakta. Secara fungsi, pers juga memiliki peran sebagai media pendidikan, entertainment, juga memiliki fungsi kontrol sosial dalam masyarakat. Pers pun menjadi elemen terpenting pada saat masyarakat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan bangsa kita.
Wartawan memiliki peran penting dalam membangun semangat kebangsaan, terutama melalui penyebaran informasi yang akurat dan berwawasan kebangsaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun negara. Mereka berperan sebagai agen perubahan dengan menyebarkan kesadaran nasional, mempererat persatuan, dan mengkritisi kebijakan pemerintah demi kepentingan publik.
Melalui pemberitaan yang inspiratif dan informatif, wartawan dapat mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan negara.
Wartawan berperan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindari pemberitaan yang dapat memicu konflik dan perpecahan.
Pers sebagai wadah kontrol sosial berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan rakyat.
Dalam konteks era digital, wartawan juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menyajikan informasi yang menarik dan mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat. Selain itu, wartawan juga perlu menjaga independensi dan etika jurnalistik agar dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun semangat kebangsaan.
Marilah, kita berbenah diri, kita jadikan momentum kemerdekaan ini, sebagai momentum untuk merekatkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, sebagai upaya kita untuk memperbaiki kondisi bangsa ke arah yang lebih baik. Tugas jurnalis tidak mudah, jurnalis juga mengemban misi untuk perbaikan negeri kita tercinta Indonesia.
*) Ketua Bidang advokasi hukum dan Ham PWRI kabupaten Wajo