DAERAH  

Optimalisasi PAD Barito Utara, H. Jawawi Tekanan Pemkab Rutin Laksanakan Pengawasan Terhadap Pelaku Usaha

NUSANTARANEWS.Co, Barito Utara – Direktur Utama PT Barito Palm Oil, H. Jawawi S. Hut., M.P, menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi (Rakor) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Pada Rabu 12/11/2025.

Saya hadir pada rapat koordinasi ini dalam bentuk siap untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Barito Utara (Barut) nanti dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah ini,” Kata pengusaha yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan ini.

Dalam rapat tersebut, ada beberapa poin saran dan masukan yang perlu saya sampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara. Mungkin saran kami, yang pertama terlebih dahulu ada identifikasi tentang objek yang menjadi penerimaan daerah dari kami selaku pelaku usaha.

“Yang kedua regulasinya yang terkait dengan hal ini, kemudian baru kita menentukan target agar tidak lagi seperti yang ada saat ini. Banyaknya pelaku usaha di Kabupaten Barito Utara realisasinya begitu-begitu saja padahal banyak sumber di bidang baik itu pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang bisa kita ambil untuk penerimaan pajak daerah sehingga kalau identifikasi objeknya tidak jelas,” Ujarnya.

Dan regulasinya tidak jelas sehingga bagaimana realisasinya nanti, kalau itu tidak kita tentukan. Seperti apa evaluasinya dan bagaimana? Lalu terhadap perizinan dan lainnya yang terkait dengan koperasi, informasi yang ada di Barito Utara. Penertiban kawasan hutan (PKH) banyak koperasi yang menjadi kemitraan PT Antang Ganda Utama (AGU) yang masuk dalam penertiban kawasan hutan (PKH).

“Sebab berada dalam kawasan hutan. Kemudian untuk PT Berjaya Argo Kalimantan (BAK) jadi dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) karena izin usaha perkebunan sepenuhnya berada di dalam kawasan hutan yang tidak melaksanakan pelepasan kawasan hutan,” Tegas H. Jawawi.

Terkait hal diatas, lalu bagaimana pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil kebijakan terkait dengan izin koperasi. Harapan kami selaku pelaku usaha terhadap Bupati selaku pimpinan, kedepannya pengawasannya juga harus rutin.

“Sehingga lanjutnya, apabila terdapat kesalahan yang kami lakukan tidak terlanjur melebar. Karena kami melakukan usaha ingin membangun daerah. Dan apabila kami lambat menyampaikan laporan tolong ditegur, kemudian kalau kami salah harus dievaluasi apa yang harus kami perbaiki,” Ucapnya. (Led)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *