NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan Pulau Nusakambangan pada fungsi utamanya sebagai kawasan pembinaan Warga Binaan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan bakti sosial di Sesko Daun Lumbung (Ksatrian Amirul Isnaini), Cilacap, Senin (8/9).
Dalam kesempatan itu, Agus mengajak jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah untuk mendukung penataan ulang kawasan Nusakambangan agar sejalan dengan mandat revitalisasi pemasyarakatan. Menurutnya, tanah-tanah yang kini ditempati warga perlu dikembalikan kepada negara, namun dengan pendekatan yang adil dan manusiawi.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penataan ini tidak menimbulkan keresahan. Jika perlu, lahan yang dikuasai masyarakat dapat dialihkan secara bertahap melalui pemberian kerahiman,” ujar Agus.
Ia menekankan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dengan memberikan penghargaan maupun kompensasi layak bagi warga yang terdampak sterilisasi.
Selain itu, Agus mengingatkan pentingnya komunikasi yang konstruktif antara jajaran Kemenimipas, Forkopimda, dan masyarakat sekitar. Hal ini, kata dia, untuk mencegah munculnya konflik atau kesalahpahaman di lapangan.
“Kami berharap Kalapas dan Kakanwil dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan masyarakat agar proses ini berjalan dengan saling pengertian,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Agus menegaskan bahwa tujuan penataan kawasan Nusakambangan adalah memperkuat sistem pembinaan Warga Binaan secara aman, terpadu, dan berkelanjutan.
“Kita semua adalah bagian dari keluarga besar bangsa ini. Apa yang kami lakukan bukan untuk memisahkan, melainkan untuk memperkuat pembinaan agar lebih baik dan tertib,” pungkasnya. (Red)