NUSANTARANEWS.co, Aceh Barat – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan di aliran Sungai Krueng Woyla, Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (4/10/2025).
Peninjauan ini turut didampingi oleh Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla (AMPKW) bersama ratusan warga dari Kecamatan Woyla dan Sungai Mas. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama dan kedua antara DPRK Aceh Barat dengan masyarakat dan pihak terkait.
Koordinator AMPKW, Dwi Abdullah, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi aktual di lokasi pertambangan yang disebut-sebut masih beroperasi meski telah ada rekomendasi penghentian.
“Hari ini kami bersama masyarakat dan DPRK meninjau langsung ke lokasi. Kehadiran kami bukan untuk aksi demonstrasi, melainkan untuk melihat kondisi dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Dwi Abdullah kepada wartawan di lokasi.
Dwi menjelaskan, dalam RDP sebelumnya, DPRK Aceh Barat telah mengeluarkan rekomendasi agar aktivitas pertambangan di kawasan Krueng Woyla dihentikan. Sementara itu, pemerintah kabupaten melalui surat imbauan Bupati Aceh Barat juga telah meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatan tambang di sungai tersebut. Namun, menurut Dwi, aktivitas tambang masih terlihat berlangsung di lapangan.
“Tuntutan kami tetap sama, yakni agar izin perusahaan yang beroperasi di Krueng Woyla dicabut dan seluruh kegiatan pertambangan dihentikan,” ujarnya.
AMPKW menilai aktivitas tambang telah berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti abrasi tanah dan rusaknya kebun sawit milik warga di sekitar bantaran sungai.
“Kami sudah menempuh jalur resmi melalui RDP dan akan terus menyampaikan aspirasi ini, termasuk kepada DPR Aceh (DPRA) agar disampaikan kepada Gubernur Aceh,” tambah Dwi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut masih beroperasi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan hasil peninjauan tim Pansus DPRK Aceh Barat.
[red]