NUSANTARANEWS.co, Morowali – Pertambangan di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, masih terus beraktivitas yang berdampak pada polusi dan kebisikan usai pembongkaran beberapa gunung di Desa Sambalagi.
Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Anugrah Tambang Industri (ATI) digadang gadang akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, justru menimbulkan polusi.
“Masyarakat desa Sambalagi meminta agar aktivitas tambang yang dilakukan PT ATI segera dihentikan. Dimana alat berat yang terus meraung tanpa kenal jam, hingga membuat tidur masyarakat menjadi terganggu,” ucap salah satu warga setempat, Irfan Mualim dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Dilansir beritajurnal.net lebih lanjut kata Mualim, perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun (lelamo) menjadi ancaman nyata bagi desa Sambalagi atas bencana alam.
“Padahal dibeberapa daerah, bakau dan lelamo turut dijaga dan sudah kerap digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dijaga bersama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya lagi.
“Masyarakat desa Sambalagi meminta agar PT ATI melakukan sosialisasi atas rencana kegiatan pembangunan kawasan industri yang menggandeng PT Vale Indonesia. Akan tetapi dalam berbagai pertemuan yang dilakukan, Pimpinan PT ATI dengan aparat desa Sambalagi hanya memberikan janji-janji saja,” ungkapnya.
Malahan kata Mualim, mereka membuat konsultasi publik di kantor desa Lafeu, lokasi kecamatan yang dihadiri Bupati Morowali dan Camat Bungku Pesisir. Entah hendak memindahkan rencana pabrik Smelter di desa itu, atau upaya spekulasi yang dilakukan pihak PT ATI.
Lanjut Mualim, atas hal tersebut dan dengan kesabaran, pemerintah desa Sambalagi kemudian melayangkan surat kedua pada 6 Januari 2023, dengan permintaan yang sama, yakni desakan sosialisasi PT ATI ke masyarakat.
Namun Kepala Departemen Humas PT Anugrah Tambang Industri, Margono alias Ahong membalas surat pemerintah desa Sambalagi yang berisi mengecewakan masyarakat Sambalagi.
“Isi suratnya agar pemerintah desa Sambalagi menyurat ke Bupati Morowali untuk memfasilitasi permintaan sosialisasi masyarakat ke PT ATI. Hal yang membingungkan, sebab Bupati Morowali menjadi fasilitator dari kegiatan sosialisasi tersebut. Sepengetahuan kami, sosialisasi merupakan keharusan yang wajib dilakukan oleh tiap perusahaan ketika hendak melakukan kegiatan di desa tersebut,” urainya.
Lebih jauh dipaparkan Mualim, sosialisasi juga membuat masyarakat setempat tahu dan paham apa saja yang akan dibangun atau didirikan di desa tersebut. Sehingga masyarakat bisa menghadapi dampak-dampak yang akan terjadi.
Olehnya itu, dia bersama masyarakat desa Sambalagi meminta PT Anugrah Tambang Industri menghentikan sementara aktivitas pembongkaran gunung sebelum melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“DPRD Morowali juga segera melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan masyarakat desa Sambalagi atas kegiatan perambahan hutan mangrove (bakau) dan padang lamun di Desa Sambalagi,” pungkasnya.
(supriyono)