Catatan : Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
Jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 279.393.534 jiwa per Sabtu 27 April 2024 berdasarkan penjabaran Worldometer dari data terbaru PBB. Dari jumlah penduduk tersebut, adalah anak-anak yang berada dibawah umur 18 tahun. Anak-anak tersebut diharapkan menjadi generasi Indonesia Emas Tahun 2045.
Diharapkan mereka nanti dapat menjadi SDM yang unggul serta berdaya saing. Oleh karena itu, kita harus memastikan anak-anak tersebut dipenuhi haknya dan dilindungi dalam kehidupannya agar dapat berkembang secara optimal, salah satunya melalui pendidikan dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila.
Tahun 2045 Indonesia diharapkan sudah menjadi bangsa yang maju dalam berbagai bidang, baik sains-teknologi maupun ekonomi, serta mampu mengatasi berbagai permasalahan. Permasalahan yang dimaksud diharapkan menyentuh ranah kemiskinan maupun ketertinggalan dalam bidang pendidikan. Namun demikian, untuk mencapai itu semua perlu diperhatikan berbagai tantangan sekaligus peluang, sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan, baik secara nasional maupun global
Rakyat Indonesia bangkit dengan Pancasila dan Pendidikan bersama Pemimpin baru Indonesia 2024.
Pondasi Pembangunan dan pendidikan serta penguatan kembali terhadap dasar Negara Republik Indonesia Pancasila yang telah di bangun oleh Presiden Jokowi.
Dalam postingan di media sosial Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyatakan tidak mau Bangsa Indonesia terus menjadi kacung.
Cita-cita pemimpin tidak mudah untuk merealisasijan jika rakyatnya belum sadar untuk bersatu tanpa membedakan Ras dan Agama,terutama sadar Pendidikan serta terus menerus memahami Pancasila dan sejarah Bangsanya.
Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa.
Ancaman terhadap Pancasila
Kehidupan ber-Pancasila pasca reformasi mulai rapuh. Kita bisa melihat dari kehidupan keagamaan yang sering terjadi gesekan-gesekan di dalam masyarakat, sehingga timbul anarki atau bertindak main hakim sendiri.
Demikian juga sila kedua tentang kemanusiaan sudah mulai hilang rasa kemanusiaannya. Persatuanpun sudah mulai memudar dan demokrasi juga hanya kelihatan semu karena hanya memikirkan kepentingannya sendiri sehingga timbul rasa keadilan yang tidak merata.
Maka dengan demikian bangsa Indonesia sudah selayaknya kembali dengan dasar Negara Indonesia Pancasila secara lahir batin dalam melaksanakannya, baik dari segi dasar Negara sebagai segala sumber hukum atau sebagai Pandangan hidup Bangsa.
Pasca reformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung. Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja.
Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P-4) dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4.
Tidak hanya itu saja, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menghilangkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pendidikan formal. Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan-persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM, dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban jiwa.
Demikian pula dalam hal radikalisme, beberapa penelitian dan lembaga survai seperti Setara Instititute mencatat bahwa sebagain besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bersikap intoleran terhadap perbedaan.
Pancasila sendiri tidak cukup dipandang sebatas ideologi namun lebih penting dari itu sebagai acuan pengetahuan bagi berbagai ideologi yang diserap oleh masyarakat. Melalui hal itu, maka Pancasila dapat berfungsi untuk menangkal dampak negatif seperti radikalisme atau ajaran menyimpang dari berbagai ideologi akibat salah ditafsirkan oleh masyarakat. Pancasila hendaknya tidak dipahami hanya sebagai asas tunggal, karena hal ini yang menjadikan Pancasila kehilangan keluwesannya dalam menjadi pedoman serta rujukan pemikiran untuk tindakan yang diambil dalam bernegara
Mari kita bersatu padu membangun Bangsa dengan Pemimpin Baru dan era baru untuk menyambut Indonesia Emas di Tahun 2045, dengan merubah pola pikir sadar dengan persatuan dan pendidikan.
*) Akademisi, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia