DAERAH  

Karantina Ngaku Tak Tahu Jumlah Kuota, Pengiriman Sapi Bali Marak ke Jawa

Ket foto : Truk bermuatan sapi saat naik ke atas kapal di Pelabuhan Gilimanuk, pada Sabtu, 28 April 2024 malam

 

NUSANTARANEWS.co, JEMBRANA – Sejak tiga hari belakangan ini pengiriman sapi Bali ke luar daerah (Jawa) marak terjadi. Padahal kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah catur ulan pertama (Januari sampai April) telah habis.

Anehnya, pihak Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, justru mengaku tidak tahu jumlah kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah, khususnya sapi potong. Padahal semestinya, Karantina merupakan filter utama dari lalu lintas hewan antar provinsi.

Pemantauan awak media, Sabtu 28 April 2024 malam di wilayah Cekik, Gilimanuk, sejumlah truk besar bermuatan ratusan ekor sapi terlihat melintas dari arah Singaraja menuju pelabuhan.

Truk-truk memuat sapi tersebut sebelum masuk pelabuhan, terlebih dahulu masuk ke Karantina untuk dicek oleh petugas. Sayangnya pengecekan oleh petugas hanya sebatas memeriksa perijian. Sementara pengecekan fisik sapi, tidak dilakukan secara maksimal.

Sementara dari informasi yang beredar, Ear Tag pada sapi tidak sesuai dengan tertuang dalam perijinan. Aturannya Ear Tag ini wajib karena menandakan sapi-sapi tersebut telah lolos uji kesehatan.

Mengetahui pengirimannya dipantau awak media, sejumlah truk bermuatan sapi kemudian segera masuk pelabuhan untuk dinaikan ke atas kapal. Diduga karena terburu-buru, satu unit truk Hino P 8552 UH memuat sapi menabrak truk hino lainnya saat naik ke atas kapal.

Terkait dengan maraknya pengiriman sapi Bali ke luar provinsi (Jawa), Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk Nyoman Ludra dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp mengaku tidak mengetahui jumlah kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah.

Namun demikian, setiap pengiriman sapi dari Bali ke luar daerah (Jawa) melalui pelabuhan Gilimanuk, pihak karantina selalu melakukan pemeriksaan perijinan dengan detail.

“Tapi untuk Ear Tag sapi-sapi itu kami memang tidak mengeceknya secara rinci. Kita memeriksa Ear Tag secara acak atau sampel,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/4/2024) malam.

Disisi lain, pengiriman sapi Bali ke luar daerah (Jawa) tiga hari belakangan ini disinyalir atau diduga menggunakan surat ijin palsu. Pasalnya, kuota pengiriman sapi untuk kurun waktu bulan Januari hingga April 2024 telah habis minggu lalu.

Diketahui untuk kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah pada bulan Januari hingga April 2024, sebanyak 5000 ekor. Jumlah ini telah habis pada akhir bulan Maret lalu.

Kemudian ada penambahan kuota dari Gubernur Bali sebanyak 9000 ekor, namun penambahan kuota ini juga telah habis pada minggu lalu. Dengan habisnya jumlah kuota pada catur ulan pertama, secara aturan tidak ada ijin pengiriman sapi ke luar daerah yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Secara keseluruhan jumlah kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah pada tahun 2024 sebanyak 39 ribu ekor. Jumlah dibagi menjadi tiga waktu, masing-masing catur ulan pertama (Januari sampai April) sebanyak 14 ribu ekor.

Kemudian catur ulan ke dua (Mei sampai Agustus) sebanyak 20 ribu ekor dan catur ulan ke tiga (September sampai Desember) sebanyak 5 ribu ekor.(ded)

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *