NUSANTARANEWS.co, Donggala – Peran Bawaslu Kabupaten Donggala menjadi “hakim” sebagai bagian dari proses peradilan dengan cara melakukan gerak cepat sebagai upaya penegakan hukum dari praktik-praktik yang menyimpang dan merusak demokrasi dalam Pemilu perlu di pertanyakan.
Kenapa harus di pertanyakan, karena publik menilai pengusutan sejumlah dugaan tindak pidana dan pelanggaran pemilu pada waktu sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dan sebelum maupun saat pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS di Kecamatan Banawa yang di laporkan oleh Masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Donggala terkesan tidak di respon dan tak di tangani secara maksimal. Demikian di sampaikan Heri Soumena menilai dan menyoroti memblenya kinerja Bawaslu Donggala.
“Bawaslu sepertinya hanya sibuk dengan urusan perjalanan dinas mereka sendiri, sementara berbagai laporan pelanggaran Pemilu dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana Pemilu justru tidak di tangani secara serius atau gerakannya lelet. Bila ini terjadi kami tidak segan-segan akan laporkan Bawaslu Donggala, karena patut di tengarai terindikasi main mata dengan oknum tertentu dan hal ini berpotensi melanggar etik sebagai penyelenggara Pemilu.” terang Heri.
Menurut Heri, bukti-bukti pelanggaran dan tindak pidana Pemilu yang telah di laporkan Masyarakat itu sudah sangat jelas, sistematis, terstruktur dan masif. “Saya pikir sangat jelas ada bukti foto, rekaman pembicaraan dan pengakuan seseorang yang di paksa oleh oknum untuk melakukan pencoblosan lebih dari 2 kali.” Dan sejauh ini, Bawaslu tidak melakukan tindak lanjut untuk memeriksa dan menelaah perkara tersebut,” ujarnya.
Jadi Bawaslu Donggala harus lebih proaktif dengan mendorong Gakumdu agar segera lakukan Langkah-langkah kongkrit untuk segera memproses sejumlah pelanggaran Pemilu yang telah di laporkan dan di adukan oleh masyarakat. “Ini yang kami minta pada Bawaslu Donggala dan kita lihat saja jangan pura-pura bodoh dan memble dalam bekerja, kalau tidak direspon kami akan galang kekuatan massa untuk demo di depan kantor Bawaslu Donggala.” Pungkas Heri memberi isyarat.
DAD