BUDAYA  

Dinkes Indramayu Naungi Keberadaan Penyehat Tradisional

NUSANTARANEWS.co, Indramayu – Paguyuban penyehat tradisional Indramayu ( PHATRI) berdiri sejak setahun lalu dan menempati kantor sekretariat di blok Cilet,Karang anyar kecamatan Kandanghaur kabupaten Indramayu.

PHATRI berdiri pada tanggal 4 Januari 2023, diprakarsai oleh H. Samsudin (Patulzam) dan Buang Surono praktisi Bekam ( PBI ).

Dalam pertemuan yang di hadiri sejumlah terapis tradisional di klinik Arum Care (pusat perawatan luka diabetes) yang juga menjadi kantor sekretariat PHATRI sementara, mereka sepakat menunjuk(memilih) Ichwan Mustofa luqfi A.md, sebagai ketua PHATRI.

Kadis kesehatan Indramayu melalui Kabid Hatra Dr. Hj,Titin Prihatini MH menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih atas di bentuknya suatu paguyuban penyehat tradisional.

” Langkah ini memudahkan pihak Dinkes untuk mendata keberadaan terapis- terapis tradisional yang berada di wilayah tanggung jawabnya,” Titin Prihatini.

” Pihak Dinkes juga sudah beberapa kali mengadakan koordinasi dan konsolidasi, juga pembinaan bagi terapis,agar dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya para terapis harus melaksanakan standar operasional pelaksanaan (SOP), memiliki legalitas yang sah, juga mengedepankan pelayanan yang ramah,” tuturnya.

Kabid Hatra juga memberikan kemudahan dalam proses pembuatan surat terdaftar penyehat tradisional ( STPT).

Dalam setahun Dinkes sudah mengeluarkan rekom sebanyak 39 bagi terapis yang mengajukan pembuatan STPT.

Di sampaikan pula oleh ketua PHATRI Ichwan Mustofa Luqfi, bahwa anggota terapis yang ada di wilayah Indramayu wajib memiliki legalitas agar dalam beraktivitas dan melayani para klienya tidak diragukan oleh pengguna jasa terapi.

Senada juga di sampaikan oleh pembina PHATRI H.Samsudin, bahwa memiliki surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) adalah suatu kewajiban yang harus di laksanakan,agar secara hukum para terapis tidak melanggar UU dan peraturan pemerintah.

Dalam Satu tahun PHATRI menggandeng dan kerja sama dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang di pimpin oleh DR.Ahmad Syadali M.ED .

Kadis DPMPTSP melalui H.Ruslani Msi Subkoor Analis Kebijakan Ahli Muda Subsi Verifikasi Perizinan menyampaikan, pihaknya memberi kesempatan para terapis segera mengajukan pembuatan STPT, dan beliau berjanji dalam kurang 3 hari, STPT akan segera terbit.

Ketua PHATRI menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang telah memberikan kemudahan dalam proses pembuatan STPT untuk kemajuan terapis.

[HS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *