NUSANTARANEWS.co, Medan –– Belasan masyarakat dari Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) berunjuk rasa di depan Polrestabes Medan, Kamis (28/12/2023) siang.
Koordinator aksi, Nicodemus Nadeak, mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta polisi bersikap adil dalam menangani kasus penganiayaan yang berujung saling lapor.
Kasus saling lapor itu melibatkan dua orang yakni JHT alias Acuan (69) dan Sucipto Ng (74) yang keduanya merupakan warga Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota.
Katanya, Sucipto melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Medan Kota, Minggu (2/4/2023) lalu. Sedangkan Acuan membuat laporan serupa ke Polrestabes Medan di hari sama.
Namun, seiring berjalannya waktu, laporan Sucipto di Polsek Medan Kota tidak berjalan. Lalu, laporan Acuan di Polrestabes Medan berjalan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Jadi yang laporan yang di Polrestabes ini kasusnya naik, dan bahkan sekarang sudah p21di Kejaksaan. Tapi yang di Polsek Medan Kota itu LP- nya tidak naik,” kata Nico kepada pers, Kamis (28/12/2023).
Dikatakannya, kasus tersebut sebenarnya sudah sempat beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian tetapi tidak ada titik temu.
“Jadi kami menduga adanya keberpihakan dari pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota sehingga kasus ini LP-nya tidak naik di Polsek Medan Kota,” sebutnya.
Nico menyampaikan, untuk itu dia dan peserta unjuk rasa lainnya meminta agar Kapolda mencopot Kapolsek Medan Kota Kompol Selvin Trianingsih, lantaran tidak bisa menangani perkara tersebut.
“Jadi harapan kami kepada Bapak Kapolrestabes yang baru, kami minta tolong agar kasus ini betul-betul dijalankan secara adil. Kalau memang nggak mau berdamai, naikkan saja berkas keduanya ke Kejaksaan” ucapnya.
Dia pun menceritakan kronologi kejadian tersebut di Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota, Minggu (2/4/2023) lalu, berawal dari Acuan meletakkan mesin listrik (genset) di badan jalan. Lalu, lantaran adanya mobil yang mau parkir, Sucipto mencoba menggeser genset tersebut.
Acuan tidak terima dan memegang tangan Sucipto hingga tercakar. Kemudian keduanya pun bertikai.
“Waktu itu datang anaknya Sucipto, mau merelai pakai helm kena bahunya Acuan. Jadi itu yang kami minta kepada Kapolrestabes, bersikap adillah kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvin Trianingsih ketika dikonfirmasi soal kasus tersebut melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan komentar. “Ashiiiiap,” jawabnya singkat, seperti dikutip dari tribun-medan.com, Minggu (31/12/2023).
(KTS/rel)