Prabu Siliwangi salah satu raja yang membangun peradaban tatar Sunda, dan telah berperan dalam membangun peradaban di Jawa Barat.
Selain sebagai Raja yang Agung, Prabu Siliwangi telah mewariskan berbagai nilai kehidupan bagi penerusnya, generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Jalan hidup yang diwariskan mengandung nilai-nilai luhur dan kemuliaan yang berprinsipkan kebenaran dan harga diri.
Jalan hidup seperti ini yang patut dicontoh oleh kita. Salah satunya adalah nilai bahwa untuk menggapai kemuliaan, manusia harus bijak dan selalu dalam kebajikan
Dari prasasti yang ditemukan, Prabu Siliwangi merupakan keturunan Raja Sunda Galuh yang bernama Sri Baduga Maharaja Linggabhuawana, penguasa Sunda Galuh ke-24 (1350-1357).
Kebesarannya setara dengan Maharaja Purnawarman penguasa Tarumanagara ke-3 (395-434) sehingga namanya harum mewangi yang kemudian oleh rakyatnya disebut Prabu Wangi. Sehingga penerus atau keturunan dari Prabu Wangi ini juga kemudian bergelar Siliwangi.
Prabu Siliwangi telah mewariskan jalan hidup mulia bagi penerusnya, juga bagi generasi sekarang dan akan datang. Jalan hidup yang penuh nilai-nilai luhur, kemuliaan dengan prinsip kebenaran dan harga diri. Jalan hidup seperti ini yang patut dicontoh oleh penguasa-penguasa sesudahnya atau bahkan harus menjadi teladan konkrit bagi penguasa zaman sekarang.
Untuk menggapai kemuliaan manusia harus bijak dan selalu dalam kebajikan. Prabu Siliwangi sendiri mewariskan prinsip kebajikan yang disebut dengan pakena gawe rahayu (membiasakan diri berbuat kebajikan). Prinsip ini merupakan jalan menuju kesejahteraan yang hakiki dengan berbuat kebajikan kepada Tanah Air, bangsa dan Negara, orangtua serta guru dan pemimpin.
Beliau juga mewasiatkan prinsip-prinsip kebenaran yang dikatakan dengan pakena kereta bener (membiasakan diri berbuat dalam kebenaran) yakni jalan menuju ketenteraman bagi seseorang dalam menjalani hidup dengan tidak melanggar hukum agama, adat maupun hukum negara. Mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang ada yang berlaku dalam masyarakat, dan ketentuan-ketentuan negara.
Prabu Siliwangi amat memegang teguh peraturan dan menghormati serta mempertahankan ajaran-ajaran para leluhur. Dalam menegakkan peraturan tersebut dibuktikan oleh tindakan dengan memberi sanksi dan hukuman bagi siapapun yang melanggar peraturan, atau ketentuan negara pada waktu itu. Dalam menghormati dan mempertahankan ajaran leluhur, Prabu Siliwangi tetap menganut agama para leluhur dan menjunjung adat istadat para leluhur.
Jejak-jejak Siliwangi ini dapat ditelusuri dari Prasasti Kawali yang ditemukan di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kawali adalah ibu kota Kerajaan Sunda Galuh sejak masa Prabu Ajiguna Linggawisesa (1333-1340) hingga masa pemerintahan Mahaprabu Niskala Wastu Kancana (1371-1475) atau yang dikenal Prabu Siliwangi pertama. Berdasar peninggalan sejarah lainnya seperti Naskah Carita Parahyangan, Prasasti Kawali merupakan tugu peringatan mengenang kejayaan Prabu yang berkuasa di Kawali.
Prasasti Kawali ini merupakan peninggalan Prabu Siliwangi pertama yang mengajak generasi berikutnya untuk hidup tenteram, dan bahagia, yang berbunyi: “Nihan tapak walar nusiya mulia, tapak inya Prabu Raja Wastu mangadeg di kuta Kawali, nu mahayuna Kadatuan Surawisesa, nu marigi sakuliling dayeuh, nu najur sakala desa Ayama, nu pandeur pakena gawe rahayu pakeun heubeul jaya dina buana”.
Artinya: “Inilah peninggalan yang mulia, jejaknya Prabu Raja Wastu yang berkuasa di Kota Kawali, yang memperindah Keraton Surawisesa, yang membuat parit sekeliling ibu kota, yang mensejahterakan seluruh negeri. Semoga ada yang datang kelak, yang biasa membuat kebajikan, agar tetap jaya di dunia”.
Prasasti Kawali dibuat pada masa pemerintahan Prabu Siliwangi pertama yang intinya menghimbau agar setiap orang menempuh jalan kebajikan dengan berbuat benar, melakukan kebaikan untuk menuju hidup yang tenteram, bahagia, dan sejahtera selama di dunia. Dalam prasasti tersebut sangat jelas tersirat bahwa Sang Prabu memimpin kerajaannya dengan penuh kebajikan, mengajak rakyatnya melakukan kebaikan dengan berbuat benar dan tak melanggar peraturan atau norma-norma.
Jejak Sliwangi lainnya ialah berupa wasiat dan undang-undang yang terdiri dari: Sanghyang Siksa Kanda (Ng) Karesian, Sewaka Darma dan Sanghyang Watangageung. Sanghyang Siksa Kanda (Ng) Karesian penulisannya pada tahun 1440 Saka (1518 M) di masa pemerintahan Prabu Siliwangi kedua, terdiri dari 30 lembar, berdasarkan wasiat Prabu Siliwangi pertama (kakeknya) yang berbunyi: “Aya nu ngeusi bhagya Kawali bari pakena bener pakeun nanjeur na juritan”. Artinya “Ada yang mengisi (memberikan) kebahagiaan di Kawali sambil menegakkan kesejahteraan, agar unggul di medan jurit”.
Beberapa kalimat dari naskah Sanghyang Siksa Kanda (Ng) Karesian berisi peringatan: “Jaga rang he’es tamba tunduh, nginum tuwak tamba hanang, nyatu tamba ponyo, ulah urang kajongjonan, yatnakeun maring ka hanteu”. Artinya: “Hendaknya tidur sekedar pengobat kantuk, minum sekedar pengobat haus, makan sekedar pengobat lapar, janganlah berleha-leha. Waspadalah apabila suatu saat tidak mempunyai apa-apa”.
Kalimat dari naskah di atas mengajarkan tentang konsep hidup manusia dalm melakoni hidupnya di dunia. Mengajarkan bahwa hidup perlu kewaspadaan, jangan terlena dan harus bisa menahan nafsu. BIla dikaji akan bermakna luas. Tuntunan yang tersirat dalm naskah tersebut apabila disimpulkan secara ringkas ialah: dalam menjalani hidup ini seseorang hendaknya jangan berlebihan, melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi hidup orang lain, jangan terlena dan jangan selalu berpikir untuk bersenang-senang,bahkan harus ingat dan waspada bahwa kehidupan ini selalu berputar bahwa suatu saat seseorang tidak selalu berharta dan tidak memiliki apa-apa.
Prasasti dan undang-undang yang dibuat pada zaman itu mewakili gambaran bahwa Prabu Siliwangi mengajarkan pada rakyatnya untuk hidup baik dan benar. Sebuah ajaran luhur yang dibawa oleh seluruh agama. Ajaran yang tentu masih relevan dengan jaman sekarang. Bukan sebuah kebetulan bila isi prasasti dan isi undang-undang yang dibuat di jaman Mahaprabu Siliwangi, yang dalam catatan sejarah beragama Hindu/Budha, senafas dengan ajaran Islam.
Islam mengajarkan manusia harus bisa menahan ego/nafsunya sendiri, seperti sabda Nabi Muhammad SAW sesudah Perang Badar yang mengatakan kurang lebih begini: “setelah ini ada peperangan yang lebih besar (yang harus dikalahkan) yaitu perang melawan nafsu kita sendiri”. Dalam ayat-ayat Al Qur’an (QS. Al Qashash, QS. Al Isra) juga ditegaskan bahwa manusia harus taat pada ketentuan-ketentuan, hidup tak berlebihan, tidak kikir, jangan boros. Artinya, para leluhur tanah Nusantara telah mengajarkan perilaku hidup yang juga sesuai dengan tuntunan agama yang kita anut sekarang.
Prabu Siliwangi mewariskan ajaran pada generasi hari ini bahwa untuk mencapai hidup tenteram sejahtera harus berprilaku baik, benar dan taat aturan atau bahasa sekarang harus taat hukum. Ajaran yang (mungkin) saat ini tak sungguh dijalani dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini banyak orang yang terbiasa hidup melanggar aturan hukum, baik hukum negara atau hukum agama, melakukan korupsi, menipu semata untuk memenuhi nafsunya sendiri.
Padahal jauh waktu ratusan tahun ke belakang para leluhur telah mengajarkan hidup baik, menghormati hidup orang lain, tidak berlebihan, dan selalu eling waspada bahwa hidup di dunia ini hanya sementara atau istilahnya hanya mampir minum. Prabu Siliwangi telah mengajarkan jalan bahagia, jalan yang diwariskan berupa ajaran-ajaran yang relevan dipergunakan dari masa ke masa.
(bncenter/red)