NUSANTARANEWS.co, Ambon – Terkait dengan beberapa persoalan terutama, Dinas Pariwisata, Kesehatan, Koperasi, dan Pendidikan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary, kepada awak media diruangan komisi IV kantor DPRD Maluku, Selasa 23/5/2023, usai mengikuti rapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata, mengungkapkan bahwa, Pemerintah pusat karena harus pembahasan APBD maupun APBN.
Tadi kita mengidentifikasi dari Dinas Pariwisata, kesehatan, Koperasi, pendidikan dengan sosial. presentasi mereka tadi yang memang sangat penting untuk disampaikan ke pemerintah pusat dan kita tadi memutuskan ke Bappenas berkaitan dengan parawisata dan kesehatan karena masalah utama ini di kesehatan, ungkap Atapary.
Menurutnya, di kita kesehatan itu tidak mendapatkan DAK. Dugaannya ini karena kemarin masalah dengan RSUD yang bantuan 46 miliar tetapi pemerintah daerah provinsi rencana mengalokasi untuk membangun rumah sakit baru namun, dengan berbagai pertimbangan tidak jadi dan akhirnya dibangun dan gedung sekarang ini belum selesai Mungkin karena itu lalu kita diberikan sanksi untuk mendapatkan DAK lagi.
Kasus ini sebut Atapary, seperti di MBD dulu, Rumah Sakit dipindahkan tanpa seizin Kementerian akhirnya Kurang lebih 3 tahun baru DAK luncur kembali. Dan dampak ini bukan hanya di rumah sakit Haulussy tetapi di seluruh kabupaten kota tidak memperoleh DAK.
“Hal ini yang menjadi persoalan utama sehingga tadi kita rapat untuk cari solusi bersama kita berencana untuk menyampaikan ini juga ke Bapennas menyampaikan kondisi yang real karena dampaknya ini bukan hanya ke Pemda provinsi tetapi juga ke-11 kabupaten kota dan ini bisa berdampak karena sektor kesehatan ini cukup penting. ini yang nanti coba kita bicarakan,” tegas Atapary.
Selain itu lanjut Atapary, memang kita juga berbicara terkait pengembangan sektor pariwisata.
Agenda ini memang tertunda sebelumnya, karena yang menjadi pekerjaan tertunda ini untuk menempatkan Banda sebagai lokomotis pariwisata Maluku tetapi itu harus ada Master Plan dan master plan ini kewenangannya itu di Bapennas. provinsi hanya menyiapkan data dan itu sudah ada.
Anggaran untuk master plan pembangunan pariwisata Banda, bukan hanya Banda Neira tetapi kepulauan Banda dengan sektor-sektor yang lain itu di pulau lain.
“Jika Banda itu ditempatkan sebagai lokomotif para wisata gerbong-gerbong yang lain itu misalnya ponora di MBD, Tual dan sebagainya tetapi semua itu harus punya master plan karena master plan ini bukan hanya untuk kita berhubungan dengan Parawisataansi tetapi juga ada Perhubungan dan sebagainya. Ini yang coba kita bicarakan kalau itu ditetapkan maka tadi benteng-benteng yang ada di sana sebagai situs-situs sejarah itu dengan mudah akan di revitalisasi lalu yang paling utama juga penetapan istana panda itu menjadi istana Mini presiden di kawasan Timur,” jelasnya
Semua ini ungkap Atapary, harus didukung dengan master plan yang komprehensif dan ini kewenangannya itu ada di pemerintah pusat di Bapennas. Itu Dua hal yang mau kita bicarakan.
Dikatakan juga, Bapennas dengan dinas Kementerian itu memang harus menyiapkan master plan karena dengan master plan itu baru bisa ditetapkan.
“Seperti yang tadi saya katakan bagaimana untuk merevitalisasi dan dapat diambil alih oleh pemerintah pusat, anggaran benteng yang sekian banyak situs-situs sejarah,yang APBD kita tidak sanggup terutama istana mini yang akan dijadikan sebagai istana presiden di kawasan Timur semua akan didesain disitu,” tutup Atapary.
Halima Rehatta