NUSANTARANEWS.co, Ambon – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Yance Wenno kepada awak media usai memimpin rapat paripurna bersama komisi II dan Komisi III, di kantor DPRD Maluku, Kamis 30/3/2023, memberikan penjelasan terkait dengan kedatangan ASKA ke kantor DPRD bahwa,
Ini persoalan lama yang sudah terus dibahas oleh berbagai pihak termasuk komisi III di DPRD Provinsi Maluku. Tadi ASKA datang ke DPRD menyampaikan beberapa pernyataan sikap.
1. Soal penyalahgunaan barcode di SPBU yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu disana, sehingga saat ada angkot yang ingin mengisi BBM oleh petugas SPBU dikatakan bahwa barkodnya itu telah digunakan padahal mereka merasa belum menggunakannya.
2. Soal taksi online, mereka mengeluh tentang harga maxim yang terlalu rendah sehingga mempengaruhi penghasilan mereka.
Saya mengatakan kepada mereka supaya mereka juga jangan menyalahkan maxim namun mereka juga harus merapat dengan organda agar mereka juga menyediakan transportasi umum angkot yang aman dan nyaman. Olehnya itu mereka meminta agar itu dibubarkan, tapii tidak segampang itu karena bukan hanya Ambon Maluku akan tetapi diseluruh Indonesia bukan hanya maxim namun ada grab dan lainnya, diseluruh dunia juga diberlakukan hal seperti itu, tandasnya.
” Harusnya dikaji dulu ada undang-undang yang membolehkan itu dibubarkan atau tidak. Ataukah memang tidak bisa karena memang itu berlaku di mana-mana.
Sebagai rakyat dan pengguna juga berharap mendapatkan transportasi yang aman, nyaman dan murah, karena memang semua juga harus bersaing maka harus berubah jangan hanya menuntut, “pinta Wenno.
Dikatakan Wenno, Dalam perkembangan dirinya juga meminta kepada DPRD agar dalam rangka menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat DPRD juga harus menyampaikan hal tersebut juga kepada pertamina, sebab Maluku ini juga terkait dengan soal pengisian didiskriminasi. Dijakarta juga tidak pernah ada seperti itu barcode ditanya, tidak ada pembatasannya, mau isi berapapun boleh terkecuali hanya di Maluku saja yang ada pembatasannya, harus pakai barcode sehingga terjadi penumpukan di SPBU.
Kirannya kami meminta agar di Maluku juga diperlakukan sama karena ini berkaitan mungkin dengan kuota.
Persoalan lapak-lapak pedagang juga, kami sudah mendukung pemerintah kota Ambon agar lapak-lapak itu digusur rata dengan tanah, kembalikan fungsi dari terminal. Itu saja yang sementara kami menunggu sebab dari berbagai persoalan yang sementara mengemuka Baik itu pasar, terminal dan terakhir disampaikan oleh ASKA, nanti DPRD merumuskan apakah nanti gabungan komisi yang menindaklanjutinya atau mungkin juga akan ke pembentukan pansus.
Kiranya pemikiran dari Ketua DPRD Provinsi Maluku BenHur Wattubun supaya kalau bisa nanti dibentuk pansus yang bisa ada keterwakilan daripada komisi-komisi tapi juga keterwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD agar masalahnya dapat dilihat secara konferhansif, jelasnya
Intinya pasar harus nyaman, harus aman dan terminal juga harus dikembalikan fungsinya sehingga aman. Dengan begitu saya optimis inflasi akan menurun di kota Ambon, harap Wenno.
Halima Rehatta.