NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Kabupaten Banyuwangi siapkan tiga program untuk mengakomodir kesejahteraan masyarakat yang ada di Banyuwangi. Tiga program tersebut diyakini akan memberikan kontribusi positif dikalangan masyarakat.
PUDAM Banyuwangi merupakan perusahaan daerah milik pemerintah Kabupaten Banyuwangi dimana Kuasa Pemegang Modal ( KPM ) adalah Bupati. Keberhasilan PUDAM Banyuwangi dalam meraih prestasi di kancah nasional diimbangi dengan program bantuan kerakyatan yang berdampak pada perputaran perekonomian masyarakat.
Pejabat Sementara Direktur Utama PUDAM Kabupaten Banyuwangi Abdurrahman menjelaskan saat diwawancarai di ruang kerjanya, hasil laba 2,5 hingga 5 persen diperuntukan bagi masyarakat.
Jadi terkait dengan kesejahteraan masyarakat, karena PUDAM ini milik pemerintah daerah dan 100 persen aset yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah ini adalah milik pemerintah daerah dan prosentase laba sebesar 2,5 hingga 5 persen diperuntukan bagi masyarakat
“Dari laba yang kita miliki 2,5 sampai 5 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Wujudnya yaitu CSR.CSR itu alokasinya yang pertama untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu UKM atau UMKM,”. ( 6/3)
Kemudian yang berikutnya adalah untuk kegiatan sosial pendidikan dan yang terakhir untuk bina lingkungan.
” Wujud kegiatannya ini yaitu berupa bantuan, misalkan gerobak untuk Pedagang Kaki Lima ( PKL ). Selain itu ada juga untuk peralatan UKM untuk mendukung program pemerintah daerah UMKM naik kelas,”.
Sosial dan pendidikan ini juga kita suport kedapa anak yatim piatu dalam bentuk beasiswa, santunan. Kalau untuk dhuafa bisa dalam bentuk sosial.
Kemudian yang terakhir adalah bina lingkungan, seperti desa atau kelurahan.
“Dimana sumber, sumur yang dimiliki PUDAM Banyuwangi ada di wilayah desa atau kelurahan, maka pihak desa mengajukan permohonan dan PUDAM memberikan kontribusi dalam hal untuk bina lingkungan,”.
Dari 3 hal tersebut, inti dari CSR yang kita keluarkan yaitu untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana termaktub dalam PP 54 Tahun 2017 prioritas kita yaitu untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
[veri]