NUSANTARANEWS.co, Bogor – Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Bogor menyatakan LGBT telah meresahkan masyarakat dan dapat merusak tatanan yang sudah ada.
Keberadaan aktivitas propaganda dan promosi LGBT sudah meresahkan masyarakat. Sebab, aktivitas promosi LGBT yang terbuka akan mendorong perubahan tatanan sosial masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPC PWRI] Bogor Rohmat Selamat, SH, M.Kn mengatakan, keberadaan LGBT [Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender] tidak sesuai dengan norma-norma dan ajaran agama.
“ Keberadaan LGBT bisa merusak moral bangsa. Merusak nilai-nilai susila dan nilai-nilai luhur bangsa,” kata Rohmat Selamat melalui keterangan di Bogor, Minggu [26/2/2023]
Rohmat berujar, keberadaan LGBT bisa menjadi ancaman moralitas bangsa, terlebih lagi kultur budaya Indonesia yang sangat menjunjung tinggi norma budaya dan agama.
Untuk itu Pemkab Bogor, harus mencegah dan melarang keberadaan LGBT dengan menerbitkan produk hukum berupa Perda dan Perbup
“ Praktik LGBT jelas merusak moral generasi. Bahkan bertentangan dengan fitrah manusia yang terlahir dengan kodratnya masing-masing,” kata Rohmat.
“ Saya mendorong Pemkab Bogor baik legislatif maupun eksekutif untuk segera membuat produk hukum berupa Perda dan Perbup Penanggulangan Pencegahan dan Pelarangan Penyakit Penyimpangan orientasi seksual-LGBT,” pungkas Rohmat Selamat.
[nug/red]