NUSANTARANEWS.co, Sukabumi – Terhambatnya program Desa Neglasari Kecamatan Lengkong dikarenakan BPD tidak menandatangani RAPBDes.
Menurut Rahmat Kepala Desa Neglasari Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini, BPD Desa Neglasari tidak mau menandatangani RAPBDes padahal semua tahapan sudah dilaksanakan semuanya,
” Tidak sampai di sini upaya kita itu panjang tadi dikonfrontir di konfirmasi sudah dimusyawarahkan di kecamatan dengan DPMD melalui pak sekdis, sampai rapat terakhir tiga kali pertemuan yang dihadirkan narasumber dari DPMD pak Hodang, di desa 3 kali BPD tidak hadir. Terakhir kemarin , kita di arahakan untuk ‘face to face’ kita bicara dari hati ke hati dengan BPD, itu pun bahwa per hari kemarin itu mereka akan menandatangi RAPBDS ini sampai hari ini pun belum,” kata Rahmat.
Lanjut Rahmat, artinya dengan rentang waktu Januari hingga April ini berdampak luas salah satunya adalah KPM BLT sudah reaksi hari ini ,kemudian insentif guru ngaji, insentif RT kemudian insentif para kader posyandu, segala macam kegiatan pembangunan semuanya terhambat gegara belum di tandatangani nya RAPBDes
Lebih Lanjut Rahmat menjelaskan secara meluas ,yang tertuang dalam APBDes ini beku terhambat oleh sikap BPD sekarang ,ini perlu kita sikapi sampai kemudian kepentingan atau ego mereka ini telah mengunci apa namanya rilis nya APBDS kita yang seharusnya hari ini telah di rasakan manfaatnya oleh rakyat.
” Sebenarnya sikap BPD seperti sekarang ini kita tahu kental politisasi kepentingan -kepentingan politis sebenarnya, terkait misalnya mereka merasa bahwa adanya dugaan pelanggaran administrasi di 2021 yang menjadi gaung isu mereka,” katanya.
Mereka sering melaporkan ke kami hasil dari inspektorat, sekarang kan tinggal kita tunggu aja hasilnya seperti apa.
” Yang kedua, belum adanya pembahasan RAPBDes ,sedangkan di rapat terkahir kita dengan DPMD yang di wakili oleh pak sekdis langsung, di kecamatan di hadiri oleh kecamatan segala macam, bahwa jelas terang di sana garis merah nya ,bahwa kita telah melaksanakan semua tahapan,” ujarnya.
Dari mulai Musrenbangdes, Musdus, dan sebagainya ,sehingga tahap terakhir musyawarah tim 11,yang merampungkan menggodok APBDS kita di saksikan oleh BPD kemudian ada tokoh masyarakat.
Dan itu sudah menjadi Bundel hasil kesimpulan ,adalah rancangan APBDS kita ,dan itu sudah ada ditangan BPD sampai hari ini .
Idealnya mereka membahas apa -apa kekurangan nya ,lalu kemudian mereka sounding ke kita ,oh ini loh yang kurang nya baru dengan rapat BPD ini kita evaluasi sampai hari ini tidak di lakukan .
” Kemudian mereka melempar bola panas ,melempar bola itu ,seolah -olah kita belun membahas itu ini yang di plintir oleh mereka .jadi sampai hari ,dugaan kami BPD telah menghambat,oknum BPD ini telah menghambat berjalan nya roda pemerintahan Desa Neglasari,” pungkasnya.
( Lutfi/Red )