Stok migor aman, Pemkab Banyuwangi berikan solusi pada pelaku UMKM

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, RR. Nanin Oktaviantie,S.Sos.,M.Si

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Mahal dan langkanya minyak goreng ( Migor ) di skala Nasional yang melanda Indonesia juga akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Hal tersebut membuat Pemerintah Pusat memberikan perintah ke Pemerintah Daerah masing – masing agar persoalan minyak goreng segera teratasi. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Banyuwangi memberikan solusi dan hadir di tengah masyarakat terkait persoalan migor agar perekonomian masyarakat tetap stabil dan berjalan.

Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Kabupaten Banyuwangi terus evaluasi dan berusaha memberikan solusi terbaik untuk masyarakat Banyuwangi terkait persoalan minyak goreng.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, RR. Nanin Oktaviantie,S.Sos.,M.Si menjelaskan pada NusantaraNews.co saat diwawancarai di ruang kerjanya

” Kemarin kami dapat undangan dari Kapolresta ada rapat kordinasi melalui virtual oleh Kapolri dan Menteri Perindustrian. Kapolri menyampaikan jajaran kepolisian agar memonitoring dan evaluasi terkait ketersedian minyak goreng yang ada di wilayah masing – masing, jelas Nanin”.

Untuk pelaku UMKM tetap semangat kami dari pemerintah Kabupaten berusaha memberikan solusi supaya pelaku UMKM masih tetap bertahan meskipun agak sulit terkait minyak goreng, terang Nanin

Masih menurut Nanin, kami juga tanggal 18 hingga 26 April 2022 akan menggelar operasi pasar murah dengan melakukan gabungan bersama Bulog, migas untuk LPG, ada IGG untuk gula nya, dan PERPADI untuk beras nya dan beberapa toko swalayan yang ada di sekitar titik lokasi.

Ada 3 lokasi tempat operasi pasar murah yaitu Jajag, Songgon, dan di lapangan Pengantigan. Kegiatan seperti ini dilakukan 2 kali dalam satu tahun yaitu menjelang lebaran Idul Fitri, menjelang Natal dan Tahun Baru, terang Nanin.

Dalam waktu dekat kami dari pemerintah daerah yaitu Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Dinas Koperasi , Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi akan melakukan sidak gabungan kebawah terkait pendistribusian dan stok yang ada di gudang – gudang.

Untuk Banyuwangi alhamdulillah stok dalam kondisi aman. Nah ini ada ketentuan – ketentuan baru dari Menteri Perindustrian untuk memperoleh minyak goreng curah harus menunjukan NPWP atau E KTP. Saya akan berkordinasi dengan pihak terkait karena pelaku usaha UMKM sebagian besar mungkin tidak memiliki NPWP karena mereka skala mikro seperti penjual gorenga, papar Nanin.

“Harapan kami muda mudahan para distributor yang ada di Banyuwangi melakukan kegiatan distribusinya ke masyarakat sesuai dengan aturan. Ada aturan bahwa ada larangan untuk produsen atau distributor terkait minyak goreng curah dilarang untuk membuat kemasan sendiri, jadi minyak curah dikemasi sendiri kalau beli di plastik sendiri ya tidak masalah. Selain itu tidak boleh untuk kalangan industri menengah dan besar. Sanksinya bisa teguran, tertulis dan penghentian perijinan nya,” imbuh Nanin.

(veri kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *