Catatan Veri Kurniawan
Seringkali kita mendengar yel – yel atau teriakan atas nama kebebasan berpendapat, atas nama keterbukaan atau transparansi publik, seseorang atau sekelompok orang mendatangi kantor kantor pemerintahan lalu berteriak teriak dengan lantang.
Tak jarang mereka menghujat, mencaci, bahkan memanggil nama seorang pejabat dengan berteriak. Tak jarang mereka langsung masuk ruangan sebuah kantor untuk melakukan sweeping.
” Ini adalah gedung yang dibangun dengan uang rakyat, sekarang ini semuanya harus terbuka tidak boleh ada yang disembunyikan,” teriakan teriakan senada dengan itu acapkali kita dengar saat ada aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan rakyat.
Benar bahwa sekarang era transparansi atau keterbukaan, benar pula bahwa menyampaikan pendapat itu hak seluruh lapisan warga negara. Tapi disisi lain, orang atau lembaga lain baik itu swasta maupun pemerintah memiliki marwah dan juga hak yang dilindungi oleh undang undang.
Berbicara tentang lembaga pemerintah, disana merupakan tempat berkumpulnya aktifitas pelayanan kepada masyarakat. Nyaman dan amannya aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat, tergantung juga pada situasi lingkungan dimana mereka bekerja.
Ketika saat mereka bekerja melayani masyarakat, kemudian didatangi seseorang atau sekelompok orang lalu berteriak berteriak, tentunya akan mengganggu suasana pelayanan kepada masyarakat. Sekecil apapun bentuk pekerjaan staf pemerintah dalam melayani masyarakat tetap butuh kenyamanan dan keamanan.
Bagaimana mungkin aparat pemerintah mampu menjalankan pelayanan kepada masyarakat jika mereka sendiri tidak merasa nyaman dan aman?. Disinilah perlunya kita memiliki toleransi kepada staf staf yang bekerja. Disini pula dibutuhkan sebuah leadership yang mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada bawahannya.
Selevel Kepala Dinas dan atau Kepala Badan, seyogyanya memilkki mental yang kuat dalam menghadapi setiap persoalan baik yang dari luar maupun dari dalam instansi yang ia gawangi.
Ketika persoalan itu datang dari internal instansinya, maka seorang pimpinan harus mampu meredamnya. Disisi lain, dia tetap harus bersikap tegas berdasarkan tata aturan yang ada. Tapi jika persoalan itu datang dari luar instansinya, maka seorang pemimpin dituntut mampu menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melibatakan,mengorbankan bawahannya.
“Dihadapan orang lain, seorang pemimpin harus mampu membela anak buahnya jika anak buahnya itu benar. Jika anak buahnya memang salah, maka seorang pemimpin dengan segala kerendahan hati memintakan maaf atas kesalahan, kelalaian anak buahnya,”
Ada kata kata bijak yang menegaskan, hak asasi seseorang dibatasi oleh hak asasi orang lain.
Kita berhak menyampaikan pendapat tentunya dengan cara cara yang baik dan elegan serta mematuhi peraturan perundang undangan. Sebab, hak kita itu dibatasi oleh hak orang lain yang ingin menjalankan kewajibannya sebagainpelayan masyarakat dengan rasa nyaman dan aman.
(red)