Rahakbauw dan istrinya berdamai

Richard Rahakbauw

 

NUSANTARANews.co, Ambon – Setelah menjalani proses mediasi oleh LBH Universitas Pattimura Ambon, Richard Rahakbauw atau yang sering disapa RR akhirnya berdamai dengan Istrinya, Novita Kamerling. Setelah dirinya dilaporkan oleh Istrinya di SPKT Polda Maluku dan Polsek Nusaniwe atas 3 tuduhan yakni, Penelantaran istri anak, persinahan dan KDRT. Hal ini diungkapkan RR kepada Awak media di kantornya, Senin (04/04/2022)

Rahakbauw menyatakan, setelah melalui sebuah proses yang panjang, saya dan istri telah dipertemukan oleh LBH Fakultas Hukum Unpatti Ambon untuk mengupayakan perdamaian.

” Saya dan istri saya sudah berdamai. Kemarin istri dan kuasa hukumnya telah menemui penyidik Polda Maluku, dalam rangka memasukan penarikan laporan perkara yg dilaporkan. Dan tadi pagi kami juga telah dipanggil oleh penyidik Polda Maluku, untuk menandatangani beberapa berita acara, yang menyatakan bahwa saya dan istri saya sudah tidak ada lagi masalah, dan istri saya secara sukarela mencabut laporannya di Polda Maluku dan akan mencabut laporan juga pada polsek Nusaniwe,” kata Rahakbauw

Upaya damai itu juga akhirnya secara sukarela tanpa paksaan RR menyerahkan seluruh aset baik bergerak maupun tidak bergerak miliknya kepada istrinya dan juga biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp.10 juta per bulan.

“Semua saya berikan secara sukarela tanpa paksaan kepada istri saya dan juga anak-anaknya saya, prinsipnya semua sudah selesai meskipun harus berakhir ” Pisah” mau bagaimana lagi, semua sudah terjadi, saya tidak mau dikemudian hari ada yang menggunakan masalah saya ini untuk nantinya menjatuhkan saya,” tutupnya singkat.

(Eda Lesnussa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *