Bikin resah, Sultan meminta pelaku kejahatan jalanan diproses hukum tanpa pandang umur

Foto ilustrasi Liputan6.com

 

NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta  – Kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur Kembali terjadi di Yogyakarta.

Munculnya kasus kejahatan jalanan pada Minggu (3/4) dini hari, yang menewaskan Daffa Adzin Albazith (17) warga Kebumen, Jawa Tengah, pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, membuat prihatin Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Bowono X.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kasus tersebut merupakan pelanggaran pidana, dan harus diproses secara hukum.

“ Ini pelanggaran pidana, saya kira dicari aja, diproses. Kalau saya, itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum,” tegas Sri Sultan di Yogyakarta, Senin (4/4/2022), dikutip dari CNN Indonesia.

Kejahatan tersebut, ucap Sultan, tidak bisa dibiarkan, dan berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Sekalipun pelakunya ini masih kategori remaja hingga anak-anak, Raja Yogyakarta ini meminta proses hukum tetap berjalan, karena sudah menimbulkan korban hingga meninggal dunia.

Untuk menimbulkan efek jera, Sultan mendorong kepolisian tidak menerapkan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.

“ Iya (diproses hukum) perkara nanti (pelaku) anak ini pidana ya sampai meninggal ya. Penegak hukum bisa cari cara dia diproses di pengadilan,” tegas Sultan.

Menurut Sultan, pelaku sudah melanggar hukum, bukan klitih kenakalan anak saja, tetapi sudah terlalu jauh.

Disampaikan Sultan, Pemda dan petugas keamanan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri menangani persoalan kejahatan jalanan yang sudah mengakar ini. Faktor lingkungan, seperti masyarakat atau orang tua memiliki andil besar dalam mengontrol aktifitas anak-anak mereka, termasuk selama bulan Ramadhan ini.

“ Seperti itu bisa, tapi di bulan apapun bisa terjadi. Saya nggak bisa mengatakan itu ya atau tidak karena yang namanya kejahatan bisa terjadi kapanpun,” pungkas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Diberitakan sebelumnya, Daffa Adzin Albazith tewas menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Gede, Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari.

Saat itu, kata polisi, korban bersama rekannya sempat kejar mengejar dengan gerombolan terduga pelaku yang memainkan gas motor di depan warung tempat Daffa dan temannya memesan makanan untuk sahur.

Daffa pun tewas terkena ayunan gir bertali yang melukai bagian kepalanya. Daffa sempat dirawat di RSPAU Harjolukito sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu pagi.

Jenasah Daffa sudah dimakamkan di kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah, Minggu kemarin.

( sar/red )

sumber: strateginews.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *