Belum Ada Kepastian PAW Rahakbauw

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Sampai saat ini belum ada kepastian tentang waktu pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Partai Golkar Provinsi Maluku, Fredek Rahakbauw(Alm) pada kursi legislatif DPRD Provinsi Maluku.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media di kantornya, Kamis (24/03)2022) menyatakan, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku telah menerima surat dari DPD Partai Golkar Maluku terkait proses PAW tersebut yakni pengganti Fredek Rahakbauw tetapi hanya baru sebatas surat sementara kelengkapan berkas PAW belum dimasukan.

“Partai golkar sudah menyurati pimpinan DPRD terkait dengan proses PAW Partai Golkar menggantikan pak Fredek Rahakbauw tapi saat ini berkas kelengkapan belum dimasukan karena menunggu Surat Keputusan ( SK) dari DPP Partai sebagai syarat utama proses PAW, ” Ucap Wattimena.

Dalam ketentuan tujuh hari waktu yang ditetapkan, semua proses akan ditindaklanjuti oleh DPRD setelah berkas dinyatakan lengkap. Bukan sejak surat dilayangkan.

Setelah itu, lanjut Wattimen, setelah berkas sudah lengkap, barulah DPRD akan menyurati KPUD Maluku untuk melakukan verifikasi terhadap calon berikutnya, jadi yang menetapkan itu KPUD.

“Mungkin saat ini mereka masih berproses baik DPD maupun calon pengganti sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya

(Eda Lesnussa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *