Umum  

Potensi gempa dan tsunami dari Selat Sunda ancam Cilegon

Foto ilustrasi

 

NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta –  Potensi gempa besar disertai tsunami dengan gelombang setinggi 8,28 meter dari Selat Sunda, berpotensi menghantam wilayah Kota Cilegon, Banten dekat pesisir.

Menurut Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, ada 4 sumber potensi gempa dan tsunami di area tersebut, yaitu Zona Sumber Gempa Megathrust berstatus rawan gempa bumi dan tsunami.

Kemudian, terang Dwikorita, ada Zona Sesar Mentawai, Sesar Semangko, dan Sesar Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami.

Dwikorita juga menyebut, ada Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut yang membangkitkan tsunami. Terakhir, kata dia, ada Gunung Anak Krakatau. Jika Gunung tersebut terjadi eurupsi, maka juga dapat memicu tsunami.

“ Letak Cilegon yang berada di ujung barat Pulau Jawa, di tepi Selat Sunda selain strategis, juga memiliki resiko bencana yang cukup besar jika sewaktu-waktu terjadi gempa bumi dan tsunami,” ucap Dwikorita melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).

Berdasarkan permodelan yang dilakukan BMKG,  jika terjadi gempa yang bersumber dari Zona Megathrust Selat Sunda, maka terdapat potensi gempa dengan kekuatan mencapai 8,7 magnitudo.

Diperkirakan kawasan Cilegon akan terdampak guncangan mencapai skala intensitas VI-VII MMI, yang dapat menimbulkan kerusakan ringan, sedang dan berat.

Gempa berkekuatan besar itu berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 8,28 meter. Kawasan Pelabuhan Merak Kota Cilegon, bakal terhempas jika itu terjadi.

Adapun genangan tsunami diperkirakan mencapai jarak terjauh sekitar 1,5 km dari tepi pantai di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon, yang merupakan kawasan dengan topografi landai.

Sebut Dwikorita, dampak lain yang bisa melanda Cilegon adalah kerusakan kawasan industry akibat gempa dan tsunami, dan bisa berakibat buruk jika zat kimia berbahaya menyebar di masyarakat.

Selain itu, kata Dwikorita, dapat  menimbulkan kerugian berupa kerusakan infrastruktur, lingkungan, penyakit, cidera, bahkan kematian pada manusia.

Sumber : CNN Indonesia

( nug/red )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *