NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut yang ditemui awak media di ruang kerjanya kantor DPRD Maluku Rabu 16/2/2021 menjelaskan bahwa, Pansus telah melakukan kunjungan kerja bersama para pihak di kabupaten Maluku Tengah. Dan para pihak yang hadir dalam rapat bersama tersebut adalah Wakil Bupati Maluku Tengah, Pimpinan DPRD kabupaten Maluku Tengah bersama dengan pimpinan Komisi I dan Komisi II, Komisi III serta Komisi IV dan dihadiri juga oleh Kapolres Malteng dan Dandim.
Inti dari pertemuan itu menurutnya, adalah Pansus berusaha untuk menyelaraskan gagasan dan tindakan soal penyelesaian permasalahan internal negeri Pelauw. Karena itu pertemuan tersebut menjadi langkah awal kerja pansus dalam rangka mendapatkan informasi terkait dengan kejadian persoalan yang terjadi di Negeri Pelauw secara internal antara sesama Warga Pelauw.
“Maka langkah-langkah apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah yang telah disampaikan oleh pemerintah kabupaten Malteng dan Pansus telah mendapatkan informasi awal sehingga setelah selesai kembali maka dalam Minggu ini akan kita lakukan rapat untuk merumuskan atas penjelasan yang telah disampaikan dikabupaten Maluku Tengah dan dari penjelasan tersebut Pansus akan merumuskan langkah-langkah selanjutnya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Maluku Tengah guna penyelesaian permasalahan di internal negeri Pelauw sendiri,” kata Sairdekut
Yang menjadi inti kata Sairdekut adalah, Pansus telah mendapatkan informasi awal soal langkah-langkah yang pernah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah.
” Setelah Pansus kembali ke Ambon lalu melakukan rapat internal terkait dengan penjelasan yang disampaikan barulah Pansus akan merumuskan langkah-langkah selanjutnya untuk penyelesaian persoalan internal di negeri Pelauw, dengan meminta penjelasan dari masyarakat Pelauw yang hari ini berada di luar Pelauw maupun yang ada di negeri Pelauw,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa, pada prinsipnya pemerintah kabupaten Maluku Tengah dan seluruh pihak yang hadir memberikan apresiasi atas tugas yang hari ini DPRD Provinsi percayakan kepada pansus. Dalam artian bahwa, DPRD Provinsi tidak menutup mata untuk melihat persoalan walaupun persoalan ini memang sudah cukup lama.
” Sebab kita ingin agar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Pelauw yang pernah terakhir disampaikan pada 9 Desember 2021 kemarin dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok yang ada di DPRD Provinsi sendiri, kapan persoalan ini bisa selesai,” tuturnya.
” Mudah-mudahan seluruh pihak dapat menerima hasil kerja Pansus ini untuk penyelesaian persoalan di internal masyarakat Pelauw sendiri. Kami juga berharap, bagi seluruh masyarakat di negeri Pelauw agar kita dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah yang paling baik untuk kebersamaan masyarakat kita di Pelauw sendiri,” harap Sairdekut.
Sairdekut menambahkan bahwa, Pansus telah mendapatkan informasi dari pemerintah kabupaten Maluku Tengah.
” Atas dasar seluruh penjelasan tersebut Pansus nantinya akan Kembali melakukan rapat internal untuk melengkapi apa yang menjadi tambahan informasi dari yang didapat di Maluku Tengah, sehingga rumusan kita lebih utuh biar tidak pasial dan bisa menghitung waktu kerja agar dapat tersistematis,” ujarnya.
” Ikhtiar kita kalau boleh seperti yang telah disampaikan teman-teman, hanya proses ini butuh untuk kita harus konsolidasi. Karena itu semoga dari langkah-langkah yang dilakukan ini, ada titik terang untuk kita selesaikan Persoalan di internal masyarakat Pelauw sendiri,” imbuhnya.
” Semua telah disampaikan berkaitan dengan saudara-saudara Pelauw yang ada disini juga mempunyai persoalan yang berkaitan dengan mengapa sampai hari ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Semuanya telah disampaikan dalam rapat Perdana yang dilakukan oleh Pansus dengan pemerintah kabupaten Maluku Tengah.
Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar Persoalan yang terjadi di Negeri Pelauw bisa terselesaikan dengan segala baik adanya. Tetap dihimbau bagi semua masyarakat untuk memberikan pesan-pesan yang menyejukkan sehingga proses ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” tutup Sairdekut.
Halima Rehatta