NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 mencapai 102,79 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2021. Dari target PAD sebesar Rp. 518 miliar, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp. 519 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari usai menggelar rapat kerja evaluasi Bersama Badan pendapatan daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin, 10 Januari 2022.
Emy menyampaikan, capaian PAD tahun 2021 sangat baik jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2020 yang hanya tercapai sebesar 83,6 persen. Realisasi PAD tahun 2021 tersebut bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.
“ Penerimaan pajak daerah berkontribusi besar terhadap PAD 2021, ada 6 komponen pajak daerah yang realisasinya diatas 100 persen, sedangkan 4 komponen pajak daerah lainnya realisasinya rata-rata diatas 90 persen , “ ucap Emy Wahyuni Dwi Lestari saat dikonfirmasi awak media.
Penerimaan pajak daerah tahun 2021 melampaui target yakni sebesar Rp. 206,7 miliar atau 113,65 persen dari target sebesar Rp. 181,3 miliar.
“ Berdasarkan evaluasi kita, yang perlu mendapatkan perhatian dan dimaksimalkan tahun 2022 ini adalah penerimaan retribusi daerah yang kami nilai masih belum optimal, realisasinya masih diangka 72,48 persen dari target , “ ucap politisi Partai Demokrat asal Kecamatan Gambiran ini.
Selanjutnya berdasarkan laporan dari BPKAD, penerimaan Bagi Hasil Pajak yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 melampaui target yakni sebesar 174 persen dari target.
“ Dana Bagi Hasil ini merupakan dana yang bersumber pajak perusahaan besar yang dipungut oleh Pemerintah pusat yang selanjutnya ditransfer ke daerah,” ucapnya.
Untuk mengetahui prosentase penerimaan bagi hasil pajak yang bersumber dari pajak perusahaan seperti tambang emas,pihaknya berencana melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Keuangan.
Sementara terpisah Kepala Bapenda Banyuwangi, Sih Wahyudi mengatakan, capaian PAD Banyuwangi tahun 2021 melampaui target yang ditetapkan dalam APBD berkat Kerjasama seluruh SKPD .
“ Alhamdulillah target PAD kita tahun 2021 tercapai diangka 102,79 persen , “ ucap Sih Wahyudi.
Penerimaan pajak daerah berkontribusi besar terhadap realisasi PAD tahun 2021, namun diakui untuk penerimaan retribusi daerah tahun lalu masih belum optimal yakni sebesar 72,48 persen.
“ Kedepan kita akan terus memacu penerimaan retribusi daerah, “ ucapnya.
Ada 6 komponen pajak daerah yang penerimaannya melampaui target diantaranya pajak hotel terealisasi sebesar Rp. 11,7 miliar atau 112 persen dari target,Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi sebesar Rp. 77 milar atau 101 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai sebesar Rp. 42 miliar atau 118 persen, pajak restauran tercapai sebesar RP. 18,4 miliar atau 109 persen, BPHTP 142 persen dan pajak minerba sebesar 148 persen dari target.
“ Penerimaan pajak daerah masih ada yang realisasinya diatas 90 persen diantaranya pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak parkir dan pajak reklame , “ ucap Sih Wahyudi.
Diakhir wawancaranya Sih Wahyudi mengatakan, berbagai strategi telah dilakukan untuk memacu penerimaan PAD. Kedepan pihaknya akan lebih fokus untuk memacu SKPD terkait untuk memacu penerimaan retribusi daerah yang belum optimal.
(Veri)