Terkait Kecelakaan Truk Kontainer, Walikota koordinasi dengan Dishub cek truk tersebut

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon- Kecelakaan truk kontainer sudah terjadi sebanyak dua kali dalam satu bulan terakhir di Kota Ambon. Kedua peristiwa tersebut terjadi di tempat yang sama. Pasalnya, dua kejadian tersebut terjadi diluar jam operasional yang sudah ditetapkan.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat di Wawancarai pada selasa (4/1/2022)menyebutnya perisitiwa yang terjadi sebagai musibah yang tidak bisa dihindari.

“Nah itu musibah, murni musibah kan siapa yang tahu,” kata Louhenapessy di Tribun lapangan merdeka Ambon.

Richard mengatakan kita segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar melakukan pengecekan terhadap truk tersebut.

Selain itu, Kepala Dishub Kota Ambon, Roby Sapulette juga berjanji bakal melakukan penindakan terhadap sopir yang melanggar

Pastinya kita akan panggil dan tindak jika memang melakukan kesalahan,” ucap Sapulette.

Sebab, akan lebih dulu diselidiki alasan operator truk beroperasi diluar jam operasional.

Sebelumnya sudah ada regulasi yang mengatur hal tersebut, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2018.

Dalam Perwali itu, dinyatakan jam operasional kendaraan peralatan berat dimulai dari pukul 22.00 WIT hingga 06.00 WIT.

Namun, terdapat pengecualian terhadap truk yang memuat bahan ekspor seperti ikan, hasil laut atau muatan yang harus segera dikirim

Nengsi. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *