NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Ketetapan ambang batas pengajuan calon Presiden menuai kontroversi dan tanggapan sejumlah partai politik. Meski ketentuan tersebut masih dalam perdebatan revisi Undang Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), penolakan tegas disampaikan sejumlah tokoh parpol, salah satunya Partai Demokrat.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman menegaskan, partainya tetap menginginkan ambang batas (presidential threshold) sebesar 0 persen.
“ Kalau sikap Demokrat 0 persen, tidak ada alasan untuk 5 persen, 10 persen, bukan soal lobi. Lobi kan kalau ada basis argumentasinya. Ini kan apa alasan untuk menentukan presidential threshold hasil Pemilu 2014 untuk Pemilu 2019,” ujar Benny di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (12/6/2021), dikutip dari liputan6.com.
“ Karena Pemilu 2019 itu serentak, jadi hasil Pemilu yang mana? Hasil Pemilu 2014 sudah dipakai untuk Pilpres 2014. Lalu untuk Pilpres 2019 pakai Pileg (pemilihan legislative) yang mana? Kan tidak masuk akal, kecuali kalau Pileg dan Pilpresnya tidak diadakan serentak, boleh,” imbuhnya.
Ketika ditanya soal lobi partai, politisi kawakan ini menyerahkan kepada masing-masing partai untuk melakukan hal tersebut.
Disampaikan Benny, tidak dihapusnya presidential threshold merupakan upaya dari beberapa partai untuk memberikan kesempatan bagi calon tertentu untuk mencalonkan diri sebagai presiden oleh masing-masing partai.
Penolakan Demokrat, sebut Benny, karena menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghendaki Pilpres dan Pileg itu serentak.
“ Kalau pilpres dan pileg itu serentak, maka hasil pileg 2014 itu tidak bisa dipakai untuk menjadi syarat,” pungkas Benny, yang juga Wakil Ketua Pansus Revisi UU Pemilu ini.
(jgd/red)












