Catatan Veri Kurniawan
Menjelang hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember 2021 banyak para aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam satu komando untuk menyuarakan dan memperingati hari anti korupsi. Namun, apakah tidak menutup kemungkinan pergerakan yang dilakukan itu selain memang untuk memperingati namun ada maksud dan tujuan lain yaitu bargaining dengan bertanya kepada bapak tuan dibalik aksi ” Adatah “?
Menurut Kamus Bahasa Inggris Terjemahan Indonesia, arti kata bargaining adalah tawar menawar. Tidak semua pergerakan itu salah dan semua pergerakan itu benar, yang salah adalah jika tidak melakukan apa – apa.
Peringatan hari anti korupsi ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Korupsi itu menurut hemat saya, jangan dilihat siapa pemeran utama atau siapa pejabat yang melakukan saja, namun juga harus diruntut juga lingkaran dari pejabat tersebut, jadi adil dan tidak berpihak hanya satu sisi saja. Apakah tidak ada oknum diluar Pegawai Negeri Sipil seperti oknum pengusaha, oknum aparatur penegak hukum, dan lainnya yang melakukan atau turut serta menikmati hasil korupsi? Bisa saja itu terjadi pada semua elemen
Biasanya oknum yang paling bersuara lantang agar di sorot oleh ” bapak tuan ” yang menduduki kursi strategis dan memiliki kewenangan lebih dalam sebuah kebijakan itulah orang yang akan sering diajak duduk bersama sambil menyeduh kopi dan membahas prospek kedepan bagaimana dan apa yang harus dikerjakan. Tidak hanya disitu, ” bapak tuan” juga memberikan akses yang spesial untuk menghubunginya dan mengajukan apa yang diinginkan oleh pentolan forum dan kelompok yang memiliki massa tersebut. Tidak salah dengan langkah tersebut, karena daerah juga ingin kondusif dan bisa mendatangkan investor lebih banyak lagi misalkan seperti di Banyuwangi
Kabupaten Banyuwangi merupakan Kabupaten paling ujung timur dengan segudang prestasi yang diraih, baik kancah nasional maupun internasional. Berkaitan degan anti korupsi, menarik kita ketahui bahwa Banyuwangi berulang kali menyabet penghargaan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ). Hal ini membuktikan bahwa daerah ini benar – benar bersih dari tindakan korupsi, bukankah seperti itu? Meski kita tidak mengetahui tolak ukur penghargaan WBK itu apa.
Kejahatan korupsi di level desa di Banyuwangi mungkin tidak ada, terbukti sepengetahuan saya belum ada pejabat desa maupun pejabat daerah yang hasil akhirnya dipenjara karena korupsi. Hal ini harus diberikan apresiasi oleh pegiat anti korupsi khususnya yang ada di Banyuwangi.
Tertib administrasi dan taat hukum untuk mencegah korupsi sudah dilakukan oleh pejabat daerah Banyuwangi misalkan salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan di KPK. Dengan data yang diketahui, beberapa daftar kekayaan yang dimiliki oleh pejabat daerah Banyuwangi sangat lumayan fantastis. Harapan saya, KPK datang dan bersilaturahmi ke rumah – rumah pejabat yang ada sambil bawa bekal sendiri agar tidak terkena gratifikasi atau semacam suap meski hanya makan dan minum. Jadi tidak hanya melihat keindahan Banyuwangi saja, misalkan di pantai Marina Boom Banyuwangi, Ijen, dan gunung yang ” indah” terletak di wilayah Sanggar, Banyuwangi sana.
Selamat menyambut hari anti korupsi tanggal 9 Desember 2021 nanti, bukan saatnya saling tuding namun yang lebih tepat saling memperbaiki dan mengingatkan.
( Veri Kurniawan : Pendiri FOSKAPDA )