NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna dewan, Selasa 30 Nopember 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara Di dampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dan Ruliyono. Hadir dalam kesempatan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani,Wakil Bupati,H.Sugirah,Sekretaris daerah,H.Mujiono beserta jajarannya.

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono sekaligus pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Rancangan Perda APBD tahun 2022 antara banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Semua pertanyaan Badan anggaran DPRD untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya PAD dengan penjelasan secara rinci sesuai realisasinya termasuk kendala maupun hambatannya, ucap ruliyono dihadapan rapat paripurna.

Untuk pos belanja, Banggar memastikan program kegiatan dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara lain, Pertanian,Pariwisata,UMKM,Infrastruktur pengairan agar betul-betul realistis dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Beberapa saran, masukan dan harapan dari Banggar telah direspons dan ditanggapi positif TAPD sehingga ada peningkatan maksimal terhadap program kegiatan SKPD yang telah menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2022,” ucap Ruliyono.

Selanjutnya untuk Komposisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 2.985 triliun dengan rincian,

Pendapatan Asli Daerah akan mencapai Rp. 518 milyar.Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2, 404 triliun. Dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 63,2 miliar.

“ Belanja Daerah dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Berdaya sebesar Rp. 3,1 triliun,” jelas Ruliyono.

Sedangkan Pembiayaan Netto dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.16 Milyar .

Sementara Bupati Iupk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pemimpin dan anggota fraksi DPRD Banyuwangi.

Melalui persetujuan dewan atas Raperda APBD tahun 2022, kita telah menetapkan produk hokum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi baik dari sisi pendapatan,belanja maupun pembiayaan hingga akhir tahun anggaran 2022.

“Meskipun Raperda APBD tahun 2022 telah mendapatkan persetujuan dewan,namun Raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur dan mudah-mudahan hasil evaluasi dapat kita peroleh, “ pungkas Bupati Ipuk

(Veri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *