NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum dan pengayom masyarakat, dalam penegakan hukum, mengacu pada pendekatan filosofis berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila dalam pengaturan tugas dan fungsi Polri sebagai penegak hukum, Polri memperlakukan setiap orang sama di hadapan hukum (equality before the law), hukum harus menjadi alat tertinggi dalam mencapai keadilan (Supremasi of law). Konsep ‘beradab’, dalam penegakan hukumPolri mengedepankan dan menghargai Hak Asasi Manusia.
Konsepsi tentang keadilan sangat penting agar sebuah negara hukum menjadi pijakan semua pihak baik warga negara maupun pemimpin negara, sebagai kepastian dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
Untuk mengetahui strategi penegakan hukum yang bermoral dan beradab, Strateginews.co Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.Ik, SH, M.Hum, Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri, berikut petikannya :
Nusantara-news.co
Sebagai Negara hukum tidak boleh apatis terhadap perjuangan dan setiap upaya untuk menegakkan keadilan. Konsepsi tentang keadilan sangat penting agar sebuah negara hukum menjadi pijakan semua warga negara. Dalam perspektif penegakan hukum yang bermoral dan beradab, strategi apa yang dilakukan oleh Polri ?
Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Jadi penegakan hukum yang beradab dan bermoral ini tentunya aparat penegak Polri menjadi harapan dan tumpuan daripada masyarakat. Kalau seandainya dalam masyarakat ini mencari keadilan namun tidak mendapatkan suatu keadilan, kemana lagi masyarakat untuk mencari keadilan tersebut.
Sesuai dengan kebijakan Kapolri sekarang, presisi, dalam permasalahan ini harus bisa mewujudkan dalam bermoral dan beradab, dalam konteks penegakan hukum. Prediksi ke depan, penegakan hukum akan semakin maju dan masyarakat juga akan semakin maju, hendaknya dalam penegakan ini tidak boleh pilih kasih, untuk mewujudkan suatu keadilan.
Demikian juga, aparat penegakan hukum ini harus pintar dan bermoral, serta beradab, tidak pilih kasih dalam penegakan hukum. Demikian, dalam permasalahan ini dalam mewujudkan kepolisian yang bermoral dan beradab dalam penegakan hukum, kalau seandainya polisi sudah memiliki moral yang baik, mudah-mudahan dalam penegakan hukum dapat diwujudkan sesuai dengan keadilan masyarakat semuanya.
Nusantara-news.co
Untuk mewujudkan hal itu, langkah apa yang dilakukan Polri ?
Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Untuk mewujudkan hal itu, Polri harus memiliki komitmen, strategi ke depan, akan memberikan bagaimana untuk meningkatkan moral-moral anggota Polri, sehingga dalam permasalahan ini, memang memiliki moral yang baik. Reward (penghargaan) and punishment (hukuman) harus dilakukan oleh pimpinan-pimpinan Polri. Tidak boleh mentolerir atau membiarkan adanya tindakan oleh oknum-oknum Polri yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji di masyarakat. Penghargaan diberikan kepada anggota yang memang berprestasi dalam tugas dan sanksi tegas harus diberikan kepada anggota yang memperburuk citra anggota Polri.
Nusantara-news.co
Di era kepemimpinan Kapolri sekarang, Bapak Jenderal Listyo, tentu Polri memiliki paradigma baru dalam penegakan hukum. Bisa bapak jelaskan ?
Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Paradigma baru dalam presisi ini polisi yang pertama harus prediktif, yaitu pertama bagaimana mewujudkan prediktif Polri ke depan, kedua harus responsibilitas yakni ketanggapan Polri dalam menangani sebuah kasus. Yang ketiga adalah transparansi berkeadilan. Daripada presisi itu ke depan bapak Kapolri mewujudkan ke depan menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (presisi).
Hal ini sejalan dengan program Bapak Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
Ini merupakan program strategis, merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat, Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, berbasis pada hukum yang berkeadilan, menghormati hak azasi manusia serta mengawal proses demokrasi.
Transformasi Polri menuju Polri yang presisi, hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif.
Prediktif ini diimplementasikan dalam model pemolisian yang prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas.
Nusantara-news.co
Terdapat pandangan yang salah, bahwa seringkali ukuran keberhasilan penegakan hukum hanya ditandai dengan keberhasilan mengajukan tersangka ke pengadilan, dan kemudian dijatuhi hukuman. Bagaimana menurut Bapak, keberhasilan penegakan hukum itu ?
Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Keberhasilan penegakan hukum di lapangan di masyarakat, hendaknya adanya rasa keadilan dan kepastian hukum, namun rasa keadilan itu tidak mesti harus diwujudkan dengan mengirimkan tersangka ke pengadilan.
Hal ini ada azas ultimum remedium, dalam permasalahan ini bagaimana tindak pidana itu merupakan penegakan yang terakhir, jadi ada upaya-upaya perdamaian diantara para pihak. Kalau seandainya sudah ada perdamaian dari para pihak, jangan lagi dipaksakan untuk penegakan hukum, sehingga masyarakat itu benar-benar ada efek jera dan ada rasa kemanfaatan hukum ke depan.
Nusantara-news.co
Tugas pokok dan fungsi Polri, selain sebagai pengayom masyarakat juga sebagai penegak hukum. Moral utama dalam UU kepolisian adalah Moral Pancasila, maka diperlukan pendekatan filosofis untuk memahami nilai-nilai tersebut. Bagaimana Bapak mensikapi hal ini ?
Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Dalam mensikapi nilai filosofis penegakan hukum dalam perspektif moral Pancasila, ada dalam butir-butir Pancasila, dimana dalam Pancasila itu sudah jelas diatur yaitu tentunya ber Ketuhanan. Dalam hal ini, tentunya kita harus mencerminkan bahwa nilai filosofis Ketuhanan menghargai dari nilai-nilai Ketuhanan tersebut, sehingga dalam penegakan hukum ini tidak semena-mena untuk mengadili orang dengan hal-hal yang tidak positif.
Yang kedua, nilai Kemanusiaan tersebut kita juga harus melihat bagaimana kita menghargai hak asasi manusia ini sehingga dalam penegakan hukum ini benar-benar tidak ada membedakan dan menjunjung tinggi hak azasi manusia, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.
Demikian juga nilai-nilai Pancasila yang lainnya sehingga rasa keadilan yang beradab itu dapat diwujudkan dan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Nusantara-news.co
Apa langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menegakkan supremasi hukum, sehingga masyarakat benar-benar memahami konteks hukum yang sebenarnya.
Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Dalam supremasi hukum ke depan, sehingga masyarakat itu benar-benar merasakan yaitu bagaimana kepastian dan kemanfaatan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri, baik etimologis hukum, sehingga benar-benar supremasi hukum di masyarakat dapat dilaksanakan dan Polri harus transparan dalam penegakan hukum ini, kalau seandainya memang benar Polri ini ada kesalahan, di sini di Polri juga ada Divisi Propam dan pihak Pengawasan Irwasum atau Irwasda kalau di wilayah .
Nah, hal ini harus melihat Polri secara netral, eksternal dan internal untuk berani menegakkan dan mengatakan kalau memang salah ya salah, kalau benar ya katakan benar, bukan membela yang bayar .
Nusantara-news.co
Apa visi Bapak sebagai anggota Polri ke depan ?
Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Visi dan misi saya sebagai Polri ke depan, agar Polri benar-benar bisa mengayomi dan melindungi masyarakat, tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum, karena masyarakat ini merupakan pendukung daripada keberhasilan Polri.
Kalau seandainya tidak ada masyarakat mendapatkan rasa keadilan, maka percuma dan sia-sia tugas polisi itu ke depan, karena polisi tujuannya adalah mengayomi, melindungi dan menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan yang beradab di masyarakat .
Pewawancara : Nyoman Sarjana
Penulis/editor : Jagad N