NUSANTARA-NEWS.co, Malang – Sabtu 29 Desember 2020 Nurfadilah warga Desa Gading Bulu Lawang menjadi korban di bohongi oleh oknum yang mengaku Pegawai Notaris dalam pengurusan sertifikat tanah yang sudah 1 tahun tak kunjung selesai.
Terkait hal tersebut pada 25 September 2020 pukul 8:46 pagi di konfirmasi awak media di kediaman Hendra oknum pegawai Notaris, klarifikasi terkait pengurusan Sertifikat tanah milik Nurfadilah warga Desa Gading Kec. Bulu Lawang yang belum terselesaikan selama satu tahun, sedangkan biaya dana sebesar 9jt sudah dibayar.
Hendra yang mengaku sebagai pegawai dari Notaris Bulu Lawang di konfirmasi terkait pengurusan sertifikat atas nama Nurfadilah pada saat itu yang mengajukan bapak Abdul Hdi selaku saudaranya.
Dengan berjalanya waktu pengurusan tersebut selalu di tunggu oleh Nurfadilah selaku korban pembohongan dari oknum yang mengaku dari Notaris hingga minta bantuan pada awak media untuk mengkofirmasi dalam pengurusan tersebut.
Setelah di urus dan selalu di pertanyakan oleh awak media tentang kapan ramoungnya pengurusan sertifikat tersebut Hendra pihaknya meminta kelengkapan berkas yakni surat ketrangan dari Desa hingga 2 kali karena yang pertama menurutnya salah.
Berulang kali oknum tersebut berjanji mulai berapa bulan lalu setelah di penuhi segala persyaratan sebulan lalu juga dia mau menyelesaikan pengurusan sertifikat tersebut, bahkan ia meminta dana lagi 1,5jt rupiah dari awak media siap mau di bayar asal pengurusan surat diselesaikan ada kesepakatan bahwa akhir bulan November 2020 mau di selesaikan.
Setelah ditanyakan lagi pada tanggal 26 November 2020 si Hendra berkilah lagi dia mengaku sakit di hubungi via telepon mintak waktu di undur minta waktu satu minggu lagi yakni awal bulan Desember 2020.
Alhasil setelah awal 7 Desember 2020 di tanyakan lagi di hubungi melalui Wasshaap dia menjawab
“Maaf mas sertifikat akan saya kasihkan sendiri ke nur fadila, saya salah kalo kasihkan ke jenengan soalnya sampean bukan pemiliknya mas, Saya yang akan kerumahnya langsung,” Jawaban Hendra.
Utsman selaku penulis berita ini dan sebagai orang yang di mintai tolong saudaranya juga menjawab “Oke silahkan mas kalau memang begitu tak sampaikan kepada ibu Nurfadilah,” bahwa oknum pegawai notaris tersebut berjanji “Kalo ndak nanti ya besuk paling saya antarkan ke rumahnya bu nur fadila,” Jawaban dia. Itu jawaban tgl 16 Desember 2020.
Setelah ditunggu mulai pagi sampai sore Hendra datang kerumah kediaman Nurfadilah dengan membawa berkas-berkas dan mengembalikan uang sebesar 8,8 jt rupiah yang satu tahun lalu telah dibayar, akhirnya Nurfadilah telepon Utsman selaku orang yang dimintai tolong sambil menagis-nangis atas kekecewaan yang dia alami karena perbuatan Oknum pegawai notaris atas nama Hendra warga Ngadilangkung Kec. Kepanjen.
Atas perbuatanya pihak pelaku, korban merasa sangat di rugikan sudah bayar duluan mondar-mandir menunggu selama satu tahun ternyata berkas pengajuan Sertifikat di duga tidak di urus. pihak korban merasa rugi materi, tenaga, waktu dan merasa sangat di permainkan karena janji-janjinya semua di anggap penuh kebohongan.
“Hati-hati masyarakat bila mengurus Sertifikat dengan orang tersebut bila ada yang jadi korban kalau perlu laporkan polisi saja,”Ujar keluarga korban.
(Utsman)