Sekolah Negeri Nonformal (SNN) Solusi Bagi Warga Subang Putus Sekolah

Renovasi ruang kelas untuk Sekolah Negeri Non Formal Subang

 

NUSANTARA-NEWS.co, Subang –  Sekolah Negeri Nonformal (SNN) yang saat ini   merupakan solusi bagi masyarakat Kabupaten Subang yang mengalami putus sekolah.

Hal itu disampaikan Yaya Sunarya, S.Sos, Kepala Sekolan Negeri Non Formal Subang, Jawa Barat

Menurut Yaya, masyarakat Subang yang memilliki keinginan untuk melanjutkan sekolah dan mendapat ijasah dapat datang ke sekolah ini yang beralamat di Jl. KS Tubun depan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Subang.

“Sekolah Negeri Nonformal memiliki beberapa progam untuk mewudkan masyarakat cerdas dan produktif yaitu Program Kesetaraan Paket A B C, Program Kursus dan Pelatihan, Program Kewirausahaan, Program Pendidikan Usia Dini dan sebagainya,” jelas Yaya.

Saat ini ada 520 orang siswa yang belajar disini dengan mengikuti berbagai program paket dan Paud, selain itu saat ini ada juga pelatihan keterampilan menjahit jelasnya.

Lebih lanjut Yaya menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendaftar di SNN hanya tinggal membawa Kartu Keluarga, KTP, dan Ijasah terakhir, bagi calon siswa yg berusia 21 tahun tidak dikenakan biaya alias gratis, dan bagi calon siswa yang usianya diatas 21 tahun hanya akan dipungut partisipasinya saja yang pasti tidak akan memberatkan calon siswa.

” Latar belakang dilaksanakannya proses renovasi beberapa bangunan di lingkungan SNN untuk mendukung proses belajar mengajar yang nyaman serta untuk memotivasi masyarakat yang putus sekolah agar lebih tertarik melanjutkan pendidikannya di SNN, proses renovasi bangunan di SNN meliputi ruang praktek, ruang kelas, dan taman baca,” ujarnya,

Menurut Yaya siswa yang lulus di SNN ini akan memiliki ijasah kesetaraan yang statusnya sama dengan sekolah negeri formal. Dan bagi masyarakat Subang yang berkeinginan untuk membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dilingkungannya masing-masing, dapat bekerja sama dengan pihaknya, dan akan mendapat bantuan fasilitas beruoa Alat Tulis Kantor (ATK).

(Deni Sofian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *