Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Bantah Ada Korupsi Pengadaan Masker
Veri Kurniawan – Banyuwangi
NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Kuasa Hukum Forum Transparansi Publik ( Fortrap) klaim temukan bukti – bukti dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi terkait pengadaan masker Covid -19 dengan total anggaran mencapai Rp 5 Miliar Rupiah.
Mohammad Amrullah, SH, M Hum, pengacara Fortrap menjelaskan pada nusantatanews.co
” Fortrap menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi dalam pengadaan 1 juta masker Covid -19 tahun anggaran 2020,” kata Amrullah
” Bukti-bukti permulaan yang ditemukan Fortrap yakni pengadaan bahan baku masker diduga dikoordinir oknum Dinas Koperasi dan komitmen fee yang diterima oknum Dinas Koperasi,” ungkap Amrullah, pada Senin 23 November 2020.
Masih Amrullah, Fortap menemukan indikasi ada dugaan ‘permainan’ proyek pengadaan 1 juta masker dengan melibatkan pelaku UMKM yang dekat dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi
” Asumsinya begini, jika benar harga 1 lembar masker itu harganya 5 ribu, maka total uang untuk modal pengadaan bahan baku sekitar Rp 3 Miliar sampai 4 miliar,” ungkapnya.
Menurut Amrullah, nilai uang miliaran itu, sangat tidak mungkin didanai oleh segelintir pemilik UMKM. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker, Fortrap menunjuk 5 pengacara dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Sebagai penerima kuasa, kami akan melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Banyuwangi ke Kejaksaan Agung, ke Mabes Polri dan ke Polda Jatim agar dilakukan penelusuran terkait dugaan kasus ini,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Nusantara-news.co terkait temuan Fortap, Nanin Octaviantie, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi pengadaan masker tersebut tidak benar, dan pengadaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Laporan dugaan korupsi terkait dengan pengadaan masker yang disampaikan, kami nyatakan sangat tidak benar. Dari Dinas Koperasi , Usaha Mikro dan Perdagangan dalam memproses pengadaan masker yang menggunakan dana BTT sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Masih Nanin, SKPD2 yang mengelola dana BTT dalam melaksanakan proses kegiatan tersebut ada pendampingan khusus dari inspektorat dan kejaksaan , mulai tahap perencanaan sampai tahap pertanggung jawaban dan distribusi.
( red )
Respon (1)